SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Aset berupas sejumlah mobil mewah milik Nyonya, yang dijadikan barang bukti, diperiksa Jaksa dan Hakim, Rabu (8/7/2025)

Jaksa dan hakim periksa 1 unit rumah milik Nyonya N di Desa Cot Gapu, Kec. Kota Juang Kab. Bireuen, Rabu (8/7/2025) / foto: Humas Kejari Bireuen

KABAR ACEH | Bireuen- Jaksa Penuntut Umun (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen dan Hakim Pada Pengadilan Negeri Bireuen melakukan Pemeriksaan Setempat Terhadap Barang Bukti terdakwa Nyonya N dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan Barang bukti tersebut di hadiri oleh Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H, Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H.,M.H, Hakim anggota, M. Muchsin Alfahrasi Nur S.H.,M.H, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Firman Junaidi, SE.SH.M.H. dan Kasi PBBA Cut Mailina Ariani ,S.H., M.H.

Adapun barang bukti yang dilakukan pemeriksaan setempat yaitu Kendaraan Roda empat merk Toyota Alphard tahun 2022 warna putih, Kendaraan roda empat merk Honda CRZ tahun 2015 warna merah, barang bermerk lainnya, beberapa rekening, serta 1(satu) unit rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang dan 1 unit doorsmeer terletak di Desa Cot Buket Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

Terdakwa tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini dihukum dengan hukuman Mati di PN Medan. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (08/05/24). Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah dihukum dan perbuatannya berpotensi merusak generasi muda bangsa.

Terdakwa N diamankan petugas BNN di rumahnya pada 08 Agustus 2023 lalu. Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
Berita Terbaru
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
  • Aset Mewah Ratu Narkoba Nyonya N, Diperiksa Jaksa dan Hakim
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Abi Nanda: Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik dalam Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Upaya Hukum Calon Pengantin Kandas atas Pemkab Bireuen, JPN Kejari Menang Gugatan

  • Ketua dan Anggota Fraksi PKB DPRK Bireuen Silaturrahmi dengan Waled Nu Samalanga

  • Danramil 06/ Peusangan dan Jajaran Komsos Bersama Keuchik

  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved