SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Banda Aceh

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Itwasum Polri turut menangani dalam proses tersebut. Namun, terkait hasil pemeriksaan, Polda Aceh masih menunggu keputusan dari Mabes Polri.

"Intinya, AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri. Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes," kata Joko dalam rilisnya, Minggu, 9 Maret 2025.

Joko juga menjelaskan bahwa, karena Kapolres Bireuen sedang dalam proses pemeriksaan, maka untuk sementara waktu, Polres Bireuen secara otomatis dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Tingkat Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek). Di mana pada Pasal 8 Ayat (2) Huruf b disebutkan bahwa Wakapolres mengendalikan Polres Bireuen dalam batas kewenangannya apabila Kapolres berhalangan.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Aceh, memerintahkan AKBP Charlie Syahputra Bustaman, yang saat ini menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Aceh, untuk melaksanakan asistensi di Polres Bireuen.

"Saat ini, karena Kapolres sedang dalam proses pemeriksaan, Polres Bireuen dikendalikan oleh Wakapolres. Hal itu diatur dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang SOTK pada Tingkat Kepolisian Resor atau Polres," demikian, ujar Joko.
Tag:
  • Banda Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
Berita Terbaru
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
  • Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Kementerian PU Mulai Bangun Jembatan Bailey di Kuta Blang

  • HRD Tembus ke Kawasan Terisolir Pasca Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar

  • Bireuen Dikepung Banjir, Hujan Ekstrem Rendam Belasan Desa di Gandapura

  • Milad GAM ke-49: Seruan Tgk Mauliadi untuk Generasi Muda Aceh Menjaga Sejarah Perjuangan

  • Banjir Terjang Lhok Mambang, 60 KK di Dusun Kaye Adang Terancam Tenggelam

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved