Ratusan Siswa SMKN 1 Lhokseumawe Terancam Gagal SNBP 2025, Anggota Dewan Minta Kepala Sekolah Bertanggungjawab
Font Terkecil
Font Terbesar
LHOKSEUMAWE - Kota Lhokseumawe tengah diguncang isu pendidikan yang mengejutkan. SMK Negeri 1 Lhokseumawe diduga lalai dalam mendaftarkan siswa mereka ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Akibatnya, ratusan siswa yang seharusnya berhak mengikuti seleksi ini kini menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan akademik mereka.
Anggota DPRK Lhokseumawe, Sayed Fakhri, dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap kelalaian tersebut. Ia menilai bahwa pihak sekolah, terutama kepala sekolah, harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan segera mencari solusi yang konkret.
"Seharusnya kepala sekolah bertanggung jawab atas hal ini dan segera mencarikan solusi. Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut masa depan ratusan siswa berprestasi," ujarnya pada Kamis, 6 Februari 2025.
Kelalaian Administrasi yang Merugikan Siswa
Politisi Partai Nanggroe Aceh itu mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Supriadi, yang membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pengecekan itu, diketahui bahwa pihak sekolah terlambat mengirimkan data siswa ke PDSS, yang mengakibatkan siswa kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP 2025.
Menanggapi permasalahan ini, Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dikabarkan telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuka kembali akses pengisian data PDSS, meskipun hanya untuk satu hari. "Saat ini mereka sedang mengupayakan langkah konkret untuk solusi permasalahan ini, kita doakan saja semoga ada solusi yang terbaik untuk hal ini," kata Sayed Fakhri.
Lebih lanjut, ia juga mengajak pihak terkait, termasuk anggota DPR RI yang membidangi pendidikan, untuk membantu menginstruksikan Kemendikdasmen agar memberikan kelonggaran bagi siswa SMKN 1 Lhokseumawe. Menurutnya, akses pendataan PDSS yang tertutup ini merupakan pukulan telak bagi siswa dan keluarganya yang telah berjuang keras untuk mendapatkan peluang pendidikan yang lebih baik.
Evaluasi Kinerja Pihak Sekolah
Selain menuntut solusi jangka pendek bagi siswa yang dirugikan, Sayed Fakhri juga meminta Dinas Pendidikan Aceh serta Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja Kepala SMKN 1. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan, baik di sekolah tersebut maupun di sekolah-sekolah lainnya di Aceh.
"Agar hal serupa tidak terulang ke depan, baik di sekolah ini maupun di sekolah lain, harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kelalaian administrasi merugikan ratusan siswa yang telah berjuang keras demi masa depan mereka," tegasnya.
Dampak Besar Bagi Masa Depan Siswa
Kelalaian ini tentu membawa dampak besar bagi siswa yang telah mempersiapkan diri untuk SNBP. Bagi mereka yang bergantung pada jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri, kejadian ini menjadi pukulan telak. Jika akses PDSS tidak dibuka kembali, mereka terpaksa harus mengikuti jalur seleksi lain, yang mungkin lebih kompetitif dan tidak menjamin peluang yang sama seperti SNBP.
Seorang siswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, "Kami sudah belajar dan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Mendengar bahwa kami tidak bisa ikut SNBP hanya karena kesalahan administrasi, itu sangat mengecewakan."
Para orang tua juga turut bereaksi atas kejadian ini. Salah satu wali murid, Rizal, mengaku kecewa dengan kelalaian pihak sekolah. "Anak kami sudah berusaha keras. Kami berharap pihak terkait bisa segera mencarikan solusi agar hak mereka tidak hilang begitu saja," ujarnya.
Harapan untuk Solusi Cepat
Saat ini, semua pihak menantikan keputusan dari Kemendikdasmen mengenai permohonan pembukaan kembali akses PDSS. Harapannya, siswa SMKN 1 Lhokseumawe tidak kehilangan kesempatan mereka hanya karena kelalaian administratif yang seharusnya bisa dicegah.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua institusi pendidikan untuk lebih teliti dalam menjalankan administrasi sekolah. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, terutama ketika menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Semoga kejadian ini segera menemukan solusi terbaik demi kepentingan siswa yang telah berjuang keras untuk masa depan mereka. [Adv]
Kelalaian Administrasi yang Merugikan Siswa
Politisi Partai Nanggroe Aceh itu mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe, Supriadi, yang membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pengecekan itu, diketahui bahwa pihak sekolah terlambat mengirimkan data siswa ke PDSS, yang mengakibatkan siswa kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP 2025.
Menanggapi permasalahan ini, Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dikabarkan telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuka kembali akses pengisian data PDSS, meskipun hanya untuk satu hari. "Saat ini mereka sedang mengupayakan langkah konkret untuk solusi permasalahan ini, kita doakan saja semoga ada solusi yang terbaik untuk hal ini," kata Sayed Fakhri.
Lebih lanjut, ia juga mengajak pihak terkait, termasuk anggota DPR RI yang membidangi pendidikan, untuk membantu menginstruksikan Kemendikdasmen agar memberikan kelonggaran bagi siswa SMKN 1 Lhokseumawe. Menurutnya, akses pendataan PDSS yang tertutup ini merupakan pukulan telak bagi siswa dan keluarganya yang telah berjuang keras untuk mendapatkan peluang pendidikan yang lebih baik.
Evaluasi Kinerja Pihak Sekolah
Selain menuntut solusi jangka pendek bagi siswa yang dirugikan, Sayed Fakhri juga meminta Dinas Pendidikan Aceh serta Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja Kepala SMKN 1. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan, baik di sekolah tersebut maupun di sekolah-sekolah lainnya di Aceh.
"Agar hal serupa tidak terulang ke depan, baik di sekolah ini maupun di sekolah lain, harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kelalaian administrasi merugikan ratusan siswa yang telah berjuang keras demi masa depan mereka," tegasnya.
Dampak Besar Bagi Masa Depan Siswa
Kelalaian ini tentu membawa dampak besar bagi siswa yang telah mempersiapkan diri untuk SNBP. Bagi mereka yang bergantung pada jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri, kejadian ini menjadi pukulan telak. Jika akses PDSS tidak dibuka kembali, mereka terpaksa harus mengikuti jalur seleksi lain, yang mungkin lebih kompetitif dan tidak menjamin peluang yang sama seperti SNBP.
Seorang siswa yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, "Kami sudah belajar dan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. Mendengar bahwa kami tidak bisa ikut SNBP hanya karena kesalahan administrasi, itu sangat mengecewakan."
Para orang tua juga turut bereaksi atas kejadian ini. Salah satu wali murid, Rizal, mengaku kecewa dengan kelalaian pihak sekolah. "Anak kami sudah berusaha keras. Kami berharap pihak terkait bisa segera mencarikan solusi agar hak mereka tidak hilang begitu saja," ujarnya.
Harapan untuk Solusi Cepat
Saat ini, semua pihak menantikan keputusan dari Kemendikdasmen mengenai permohonan pembukaan kembali akses PDSS. Harapannya, siswa SMKN 1 Lhokseumawe tidak kehilangan kesempatan mereka hanya karena kelalaian administratif yang seharusnya bisa dicegah.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua institusi pendidikan untuk lebih teliti dalam menjalankan administrasi sekolah. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, terutama ketika menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Semoga kejadian ini segera menemukan solusi terbaik demi kepentingan siswa yang telah berjuang keras untuk masa depan mereka. [Adv]