BREAKING NEWS

Komisi A DPRK Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyaluran Dana Desa untuk Pemberdayaan Gampong

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) yang dilaksanakan di ruang Komisi A, pada Kamis (16/1/2025).

LHOKSEUMAWE - Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe. Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A pada Kamis (16/1/2025) ini menjadi ajang diskusi penting untuk membahas berbagai isu strategis terkait pemberdayaan gampong, terutama terkait percepatan realisasi Dana Desa (DD) demi kesejahteraan masyarakat. 

Fauzan menegaskan bahwa tujuan utama dari RDP ini adalah untuk memahami secara mendalam langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh DPMG dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan harapan. 

"Kami ingin mendengarkan penjelasan dari DPMG terkait target kinerja mereka untuk tahun 2025. Ini penting agar program pemberdayaan di tingkat gampong bisa berjalan dengan efektif dan tepat sasaran," ujar Fauzan. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Nasaruddin, menjelaskan bahwa tugas utama DPMG adalah melakukan pendampingan teknis bagi gampong dalam meningkatkan kapasitas keuangan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 33 Tahun 2022. 

Percepatan Penyaluran Dana Desa

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah mempercepat proses penyaluran Dana Desa agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Nasaruddin menekankan bahwa Dana Desa pada dasarnya bersifat transit di rekening kas daerah dan hanya dapat dicairkan berdasarkan usulan dari masing-masing gampong. "Kami di DPMG hanya bertugas memfasilitasi dan memastikan bahwa semua usulan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku," ujar Nasaruddin. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa teknis penggunaan Dana Desa telah diatur dengan ketat dan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi program-program gampong. 

Komitmen DPRK dalam Pengawasan dan Pendampingan

Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia berharap agar setiap gampong dapat memanfaatkan dana tersebut dengan baik dan tidak menyalahgunakannya. "Dana Desa harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau keterlambatan dalam realisasi program," tegasnya. 

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi A, Sayed Fachri, menambahkan bahwa DPRK akan terus mengawal pelaksanaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan. "Kami akan memastikan bahwa program yang dijalankan oleh gampong benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Sayed Fachri. 

Anggota Komisi A lainnya, Irwan Yusuf dan Nurhayati Aziz, juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara DPMG dan aparatur gampong. Mereka berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara camat, keuchik, dan perangkat gampong agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar. 

Sinergi untuk Kemajuan Gampong 

Dalam kesempatan yang sama, DPMG Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa mereka telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan gampong. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperkuat pelatihan bagi perangkat gampong agar mereka lebih memahami regulasi terkait pengelolaan keuangan desa. 

Sekretaris DPMG, Vera Nandalia, menambahkan bahwa selain penguatan kapasitas aparatur, pihaknya juga akan fokus pada peningkatan infrastruktur gampong dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga," ujarnya. 

RDP ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa kebijakan terkait Dana Desa dapat berjalan secara efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya komitmen dari DPRK Lhokseumawe dan DPMG, diharapkan pembangunan dan pemberdayaan gampong dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. 

Turut hadir dalam RDP ini adalah Ketua Komisi A Fauzan, Wakil Ketua Farhan Zuhri, Sekretaris Sayed Fachri, serta anggota Komisi A lainnya, Irwan Yusuf dan Nurhayati Aziz. Sementara dari pihak DPMG, hadir Kepala Dinas Nasaruddin, Sekretaris Dinas Vera Nandalia, serta sejumlah kepala bidang dan staf DPMG Kota Lhokseumawe. 

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di setiap gampong. Komitmen bersama antara DPRK, DPMG, dan perangkat gampong menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional. [Adv]