SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kolase: Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH bersama Tersangka Anak dan BB

KABAR ACEH | Bireuen- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima 4 (empat) orang Tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kejahatan Yang mengganggu Ketertiban Umum a.n Tersangka Anak MA, IM, FA, RI, MF, RU, SB, MMA, RA,dan AM bertempat di Kantor Kejari setempat, Selasa (31/12/2024).

Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH, menyebutkan Tersangka anak MA dan IM diduga melanggar pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan sejata tajam, senjata api dan Bahan peledak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP Jo. Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana anak sedangkan Tersangka Anak FA, RI, MF, RU, SB, MMA, RA,dan AM diduga melanggar Pasal Pasal 169 ayat (1) KUHPidana Jo. Pasal 55 KUHPidana Jo. Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Kronologis kejadian perkara dimaksud pada Minggu 15 Desember 2024, sekira pukul 02.00 WIB sesampainya di Jalan Raya Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Paya Rangkuluh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Anak MA beserta anggota Genk Hoki dan Genk Kimak bertemu dengan anggota Genk Gaza, para anggota Genk Hoki dan Genk Kimak langsung turun dari sepeda motor sambil membawa beberapa senjata tajam dan langsung mengejar dan menyerang anggota Genk Gaza dan pada saat itu semua anggota Genk Gaza langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," terangnya.

"Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu, 2 (dua) bilah pedang, 1( satu) Martil yang berganggang besi, 1 (satu) bilah golok," tambah Munawal 
 
Dikatakannya, setelah dilakukan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II), para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
Berita Terbaru
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
  • Kejari Bireuen Terima Tersangka Anak dan BB Tahap II Perkara Tawuran Gunakan Sajam di Kuta Blang
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Situs Tapak Tuan Tapa, Misteri Sebuah Jejak Manusia Raksasa

  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved