Didesa Uteun Rungkom Plimbang Kajari Bireuen Launching Desa Siaga Anti Korupsi dan Politik Uang
Kajari Bireuen Munawal SH MH bersama tim Inspektorat, DPMGPKB Bireuen, Keuchik Uteun Rungkom dan Perangkat Desa, Kamis (19/9) usai acara di Meunasah desa setempat. |
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH, MH saat meninjau pembangunan rumah dhuafa dengan Dana Desa T.A 2024 di Desa Uteun Rungkom Kec.Plimbang Kab.Bireuen, Kamis (19/9) |
KABAR ACEH | Bireuen- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang, kali ini di Desa Uteun Rungkom Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen, bertempat di Meunasah Desa setempat, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan launching Desa Siaga Anti Korupsi antara lain, turut hadir Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H beserta jajaran, Pihak Inspektorat Bireuen, pihak DPMG Bireuen, Camat Peulimbang, Keuchik Uteuen Rungkom beserta Perangkat Desa.
Launching di Desa Uteun Rungkom ini merupakan yang ke-15, setelah sebelumnya Kajari melakukan Launching di Desa Beurawang dan merupakan Desa ke-3 yang bergabung menjadi Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen.
Dalam sambutannya Kajari berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial semata tetapi dalam membangun Desa diperlukan adanya 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi, dengan berjalannya 3K dimaksud maka Insyaallah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan kepada masyarakat desa tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan, mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.
Kajari juga mengapresiasi sambutan yang dilakukan pihak Desa Uteun Rungkom, karena seperti yang diharapkan Kajari, dimana penyambutan terhadap kehadiran Kajari sedapat mungkin dilakukan secara sederhana jangan sampai terkesan menghamburkan uang, cukuplah ada air putih dan kopi atau teh seadanya.
Kajari juga berpesan bahwa politik uang sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kemungkinan Korupsi kedepannya.
Usai seremonial resmi launching, Kajari langsung melakukan kunjungan lapangan terhadap pembangunan rumah dhuafa yang ada di Desa Uteun Rungkom, bersama pihak Inspektorat Kajari menyaksikan langsung pembangunan rumah dhuafa dimaksud.
Dikatakan Munawal, tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program "Jaksa Jaga Desa" yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.
"Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khususnya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa," terangnya.
"Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," pungkas Kajari Bireuen Munawal. [SR]