SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Hukum

Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen kembali mengamankan kelompok remaja yang melakukan tawuran, sebagai bentuk komitmen Polres Bireuen dalam upaya memberantas aksi kenakalan remaja.

Kelompok remaja tersebut diamankan di dekat jembatan Alue Awe Gampong Matang Reuleut Kecamatan Peudada pada, Kamis (11/7/ 2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Diketahui mereka telah melakukan aksi tawuran antar kelompok remaja dengan menggunakan senjata tajam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasi Humas dan Kapolsek Peudada,  pada Konferensi Pers , Jum'at (12/7/ 2024) sore.

Sebut Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., ada lima remaja yang diamankan, berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis pedang, gear sepeda motor yang diikat tali pinggang dan botol sirup serta 5 unit sepeda motor.

"Kami Polres Bireuen berkomitmen tentunya dalam upaya memberantas aksi kenakalan remaja, kelompok - kelompok remaja yang melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam, ini merupakan tanggung jawab kita bersama, saya beraharap pengawasan dan perhatian dari para orang tua agar ditingkatkan, sehingga anak - anak kita ini tidak lagi terjerumus kepada aksi kenakalan remaja seperti melakukan Tawuran, terlibat narkoba, judi online dan aksi aksi yang bertentangan dengan hukum, ini menjadi perhatian kita bersama, mereka adalah penerus bangsa, mereka masa depan kita para orang tua" ucap AKBP Jatmiko.

Kelima remaja yang terlibat tawuran tersebut kini masih dalam pemeriksaan dan pendataan di Unit PPA Polres Bireuen.

Mereka akan dikenakan Pasal 358 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana jo pasal 2 uu no.12 tahun 1951 ttg senjata tajam dan bahan peledak dengan ancaman 2 tahun 8 bln sampai 10 tahun penjara. []
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
  • Polres Bireuen Kembali Amankan Kelompok Remaja Tawuran
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS






Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

  • Kapolres Bireuen Narasumber POMABA di UNIKI

  • UKW-PR SPS Aceh I Lahirkan 23 Wartawan Kompeten dari 28 Peserta

  • Kepala SMKN 1 Gandapura Anugerahkan Award Kelas Terbaik 2026, Feri Irawan: Semarakkan Hari Damai Aceh dan HUT ke-81 RI

  • Kapolres Bireuen Hadiri Apel Kebangsaan 2026, Ajak Semua Elemen Kuatkan Persatuan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co