SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Bireuen

Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Basri warga Desa Cot Keutapang Kec. Jeumpa Kab.Bireuen saat memegang Sertifikat Tanah Miliknya

KABAR ACEH | Bireuen- Basri warga Desa Cot Keutapang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen telah menerima sertifikat tanah yang dinanti-nanti kurang lebih 8 bulan lamanya, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya Basri pernah datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen untuk mengadukan nasibnya karena sertifikat tanah yang diurusnya melalui Keuchik tidak kunjung membuahkan hasil.

Basri menghidupi anaknya yang sedang sakit dan perlu biaya pengobatan terus berharap agar sertifikat tanah miliknya dapat diterbitkan agar tanahnya itu dapat dijual demi biaya pengobatan anak perempuannya.

Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H yang mendengar cerita tersebut langsung memerintahkan Kasi Intel Abdi Fikri, S.H.,M.H untuk menyelidiki permasalahan sertifikat tanah Basri.

Setelah diadakan pertemuan antara Kajari, Basri dan Keuchik Cot Keutapang, kemudian Kajari memerintahkan Kasi Intel untuk menghubungi pihak-pihak terkait agar permasalahan sertifikat tanah pak Basri dapat dituntaskan.

"Alhamdulillah setelah Kajari Bireuen berupaya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait akhirnya sertifikat tanah Pak Basri dengan luas 11 x 23 meter dapat diterbitkan dan kini sertifikat tersebut sudah berada ditangannya," jelas Kajari Bireuen Munawal. []
Tag:
  • Bireuen
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
Berita Terbaru
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
  • Kajari Bireuen Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Tanah Milik Basri Setelah 8 Bulan Menunggu
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved