SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


AS Pelaku Judi Online Jenis Togel yang ditangkap Sat Reskrim Polres Bireuen, Rabu (24/4/2024)/ Foto: Humas Polres Bireuen

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel pada Rabu (24/4/2024) sekira Pukul 23.00 WIB.

Dari pelaku AS (39) yang merupakan warga Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, petugas berhasil menyita barang bukti 2 unit HP,  uang tunai sebanyak Rp 411.000 dan satu kartu ATM.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim  Iptu Adimas Firmansyah, ST.Rk, S.I.K., M.Si., Kamis (25/4/2024) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat, dimana saat ini aktifitas pelaku judi online  diwilayah Peusangan sangat meresahkan.

"Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari masyarakat, dimana aktifitas pelaku Judi Online Jenis Togel Khususnya sudah sangat meresahkan, dari pengembangan tersebut, kami berhasil menangkap 1 pelaku AS (39) disebuah Warkop di Kecamatan Peusangan, dan kami juga menyita barang bukti, pelaku sendiri sudah mengakuinya, alasannya faktor ekonomi, kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut" terang Iptu Adimas.

Terkait kasus tersebut, pelaku  dijerat Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Uu no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kasat reskrim Polres Bireuen Adimas mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada kami terkait tindakan - tindakan yang bermuara kepada kriminalitas, tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum" pungkas Iptu AdAdimas. [SR]

Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
Berita Terbaru
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
  • Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel di Peusangan
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved