Sah, Keuchik Idris Daud Gampong Tanjong Siron Digantikan Sekcam Kuta Blang


Mantan Keuchik Tanjong Siron Idris Daud (kanan/ batik) saat menyerahkan memory kepada Pj Keuchik Riza Wiradarma, BA (kiri/ PDU Putih) setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Camat Kuta Blang, di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (4/4/2024)


Camat Kuta Blang Salamuddin, S.Pd saat melantik Pj Keuchik Tanjong Siron Riza Wiradarma, BA di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (4/4/2024)


KABAR ACEH 
| Bireuen- Pj Bupati Bireuen diwakili Camat Kuta Blang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Reza Wiradarma, BA sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Tanjong Siron untuk masa jabatan 2024-2025. 

Prosesi pelantikan berdasarkan SK Bupati Bireuen Nomor 141/166/2024 tentang Pemberhentian Keuchik dan Pengesahan Penjabat Keuchik Gampong Tanjong Siron Kemukiman Tgk Chik Umar Kecamatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Aula Kantor Camat setempat, Kamis (4/4/2024) sore. 

Pj Keuchik Riza Wiradarma, BA yang juga menjabat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) tersebut menggantikan Keuchik Idris Daud yang purna tugas bertepatan hari ini Kamis ( 4/4) masa jabatan 2018-2024. 

Pergantian pucuk pimpinan di salah satu gampong pedalaman Kuta Blang itu, berlangsung secara sederhana yang turut dihadiri unsur Muspika, Perangkat Desa Tanjong Siron, Peutua Tuha Peut dan mantan Keuchik Idris Daud. Seyogya sesuai Qanun Provinsi Aceh Bireuen Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh, tiga bulan sebelum masa jabatan keuchik berakhir, harus dilakukan pemilihan keuchik baru. Namun karena memasuki tahun Pemilu 2024, sejak Oktober tahun 2023 lalu, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk menghentikan sementara pemilihan keuchik sampai tahun 2025. 

Pengesahan Pj Keuchik Riza Wiradarma yang dipercayakan Camat Kuta Blang untuk memimpin gampong Tanjong Siron, yang merupakan Desa lokus Tim Safari Ramadhan Pemkab Bireuen 2024 beberapa waktu lalu yang langsung dihadiri Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D dan jajarannya bertempat di Masjid Bani Salim desa setempat. 

Camat Kuta Blang, Salamuddin, S.Pd, dalam sambutannya, mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah qanun yang harus dilaksanakan guna menindaklanjuti SK Bupati Bireuen, agar sah seorang Pj Keuchik menjalankan roda pemerintahan gampong, walau tidak selamanya berasa di desa, karena tugas pokoknya masih sebagai Sekcam. 

"Tugas Pj salah satunya menjalankan tugas administrasi desa dan melaksanakan Pemilihan Keuchik hingga terpilihnya keuchik defenitif. Walau nanti tidak selamanya seorang Pj berada didesa, karena tugas utamanya tetap sebagai Sekretaris Kecamatan. Namun saya berharap Pj Keuchik yang baru dilantik, dapat menjalankan tugas sebagai Keuchik Tanjong Siron dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Tupoksi, Hak dan Kewajiban serta jalin komunikasi yang baik dengan lembaga Tuha Peut dan lembaga lainnya, masyarakat, terutama transparan dalam pengelolaan Dana Desa dan keuangan gampong dari sumber lainnya," jelas Camat.

"Saya yakin Gampong Tanjong Siron sudah baik dibawah kepemimpinan Keuchik Idris Daud selama 6 tahun lamanya. Saya juga berharap nanti dapat kembali mencalonkan diri untuk periode kedua," harap Camat yang disambut aplause para hadirin, antara lain Kapospolsubsektor Kuta Blang Ipda Jusman, SE, Danposramil Kutablang Pelda Arjuna, Kepala KUA, Lembaga Tuha Peut, Perangkat Gampong, Tokoh Perempuan dan tokoh masyarakat setempat. 

Usai pidato singkat, Camat Salamuddin beserta jajaran Muspika Kuta Blang, Perangkat Desa dan undangan yang berhadir, memberi ucapan selamat kepada Pj Keuchik Tanjong Siron yang akrab disapa dengan pak Max tersebut seraya sesi photo bersama. 

Sebelumnya usai pelantikan Pj Keuchik Tanjong Siron dilanjutkan dengan Pengukuhan Bunda Paud Tarmiah desa setempat oleh Bunda Paud Kecamatan. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru