SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Aceh Utara
  • News

Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

LHOKSUKON - Pemkab Aceh Utara menggelar kegiatan apel kendaraan (mobil) dinas jabatan maupun kendaraan operasional yang selama ini dipakai oleh semua SKPK dalam lingkungan pemerintah daerah setempat. 

Apel tersebut dilaksanakan di pelataran halaman Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 25 April 2024. 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA, mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan serta pengawasan terhadap kendaraan milik Pemerintah Daerah. Hal-hal yang dilakukan adalah memeriksa kondisi fisik kendaraan dan dokumen kepemilikan kendaraan, serta status penggunaan kendaraan di lingkungan Pemerintah setempat.

"Setelah mendata dan memeriksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan dinas, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya, Alhamdulillah, hasilnya semua sesuai dengan daftar  Kartu Inventaris Barang (KIB)," ungkap Nazar Hidayat, selaku Pembantu Pengelola Barang Milik Pemkab Aceh Utara. 

Kendaraan dinas yang telah diperiksa, lanjut Nazar, dan dinyatakan layak secara administrasi dan fisik, maka akan dikembalikan kepada yang bersangkutan selaku Penanggungjawab atau Pengguna Barang.

Kata Nazar, pada Kamis, 25 April 2024, pihaknya telah memeriksa kendaraan dinas yang selama ini digunakan di lima SKPK, yaitu Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Bappeda, BKPSDM, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. "Sisanya kendaraan yang dipakai oleh SKPK-SKPK lainnya akan kita lanjutkan pemeriksaannya pada hari-hari berikutnya," ungkap Nazar.

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, secara terpisah meminta kepada pengguna barang dan pengurus barang, serta kepada pejabat Penatausahaan Barang, supaya menjaga dan merawat, serta memelihara dengan baik terhadap aset milik Pemkab Aceh Utara yang ada pada setiap SKPK. 

"Kami juga minta kepada Pengurus Barang Pengguna untuk mencatat dengan baik sesuai peruntukannya masing-masing," harap Dayan.

Pada kesempatan itu, Dayan memberikan apresiasi atas terlaksananya apel pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Pengurus Barang Pengelola. "Alhamdulillah pencatatannya sudah sangat tertib sesuai peruntukannya masing-masing."

Selain Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, hadir pada acara apel pemeriksaan kendaraan tersebut Asisten III Setdakab Fauzan, SSos, MAP, para  Kepala SKPK terkait selaku Pengguna Barang, serta para pengurus barang SKPK.
Tag:
  • Aceh Utara
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Berita Terbaru
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
  • Pemkab Aceh Utara Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • HRD Tinjau Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Sultan Jeumpa, Harapan Besar Masyarakat Bireuen Kembali Menggema

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved