SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda

Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Bireuen - Polres Bireuen merilis Pengungkapan Jaringan Narkotika dengan Barang Bukti 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi serta 2 Tersangka, M (40) dan F (44).

Kegiatan tersebut di Gelar di Gezebo Mapolres Bireuen, Senin 22 Januari 2024.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., didampingi Waka Polres dan Kasatresnarkoba mengatakan, Barang Bukti 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi berhasil di sita dari 2 Tersangka di Lokasi yang berbeda, di Kecamatan Jeunieb dan Simpang Mamplam pada 8 Januari 2024 lalu.

"Tentunya ini bukti Komitmen kami untuk memberantas Jaringan Narkoba dalam Wilayah Kabupaten Bireuen, kami Unsur Forkopimda mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama dalam memberantas dan mencegah jaringan dan peredaran Narkotika, kita selamatkan anak - anak kita dari Narkoba, mari kita ciptakan Bireuen bersih Narkoba" Ucap AKBP Jatmiko.

Sambung Kapolres Bireuen, dari pengungkapan 28 Kg Sabu tersebut, telah berhasil menyelamatkan 28 Juta Pecandu Narkoba, serta dari 5000 Pil Ekstasi yang disita, berhasil menyelamatkan 10.000 Orang pecandu Ekstasi.

"Ancaman terhadap tersangka adalah hukuman penjara seumur hidup dan paling lama 20 Tahun" terang AKBP Jatmiko. [Rel]
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Berita Terbaru
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
  • Polres Bireuen Rilis Pengungkapan 28 Kg Sabu dan 5000 Ekstasi, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Abi Nanda: Terkuak Dugaan Penyalahgunaan Dana Publik dalam Perayaan HUT ke-26 Bireuen

  • Upaya Hukum Calon Pengantin Kandas atas Pemkab Bireuen, JPN Kejari Menang Gugatan

  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • Momen Haru di Kejari Bireuen, Kajari Munawal Hadi Pimpin Apel Terakhir Sebelum Pindah Tugas

  • Bupati Simeulue Temui HRD di Bireuen: Kami Butuh Dukungan APBN Bangun Daerah

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved