LBH Keadilan Tanah Rencong Teken MoU dengan Pengadilan Negeri Bireuen

 Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong 
Muhammad Ari Syaputra, SH, MH dan Ketua PN Bireuen Teuku Almadyan, SH, MH

KABAR ACEH | Bireuen- Wujud menjalankan amanah undang-undang tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen.

Kesepakatan itu ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di aula Pengadilan setempat, Kamis (4/1/2024).

Ketua PN Bireuen dan jajaran bersama Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong dan staf

Prosesi Penandatangan MoU LBH Keadilan Tanah Rencong dengan Pengadilan Negeri Bireuen T.A. 2024 dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Teuku Almadyan, S.H, M.H., dengan Direktur LBH Keadilan tanah Rencong Muhammad Ari Syaputra, S.H, M.H., yang turut disaksikan Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan serta anggota dan pengurus LBH Keadilan Tanah Rencong.

Direktur LBH Tanah Rencong Muhammad Ari Syaputra, mengucapkan terima kasih karena telah dipilih kembali sebagai pelaksana Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) dilingkungan PN Bireuen, 

"Ini merupakan periode ketiga pihak kami bermitra dengan PN Bireuan secara berturut-turut memberi pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu atau miskin," ujar Ari.

"LBH Keadilan Tanah rencong yang didirikannya pada tahun 2021 dan telah ekses sebagai Lembaga Bantuan Hukum khususnya di Kabupaten Bireuen dan telah banyak menyelesaikan perkara gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu baik prodio dan probono," kisah Ari.

Sebelumnya pada 21 Desember 2023 lalu, LBH yang dinahkodai Ari beserta beberapa LBH lainnya, telah mengikuti tes kualifikasi dan verifikasi serta wawancara calon Posbakum PN Bireuen T.A 2024, hasilnya LBH Keadilan Tanah Rencong besutan pengacara muda itu dinyatakan sebagai pemenang oleh PN Bireuen.   

Atas capaian tersebut, Ari menyampaikan apresiasi kepada PN Bireuen atas kepercayaan terhadap LBH yang dipimpinnya untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan ia tetap berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.

"Kita semua sama dimata hukum dan memiliki hak mendapatkan rasa keadilan demi hukum," pungkasnya. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru