Kajari Bireuen Munawal Terima Penghargaan Kejati Aceh atas Capain Kinerja Tahun 2023
Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH saat menerima Penghargaan Kajati Aceh, diserahkan Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Azman, SH, MH di Kantor Kejati setempat, Rabu (13/12/2023 |
KABAR ACEH | Bireuen- Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menerima penghargaan dari Kajati Aceh Joko Purwanto, S.H atas capaian kinerja Tahun 2023, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Rabu (13/12/2023).
Penghargaan yang diterima Kajari Bireuen tersebut atas prestasi kinerja bidang Pidana Umum dan bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Bireuen, bidang Pidana Umum mendapat peringkat 1 (satu) terbaik se-Aceh dengan capaian sebanyak 30 perkara yang telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dan bidang Pembinaan mendapatkan peringkat 2 (dua) terbaik se-Aceh dengan capaian Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu sepanjang tahun 2023.
Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih kepada jajarannya khususnya bidang Pidana Umum dan bidang Pembinaan yang selama ini telah bekerja keras sehingga berhasil meraih penghargaan di tahun 2023 ini, dan kepada bidang lainnya agar lebih konsisten memacu kinerjanya agar di tahun depan dapat meraih penghargaan serupa.
Sebagai informasi, selama tahun 2023 ini Kejari Bireuen telah melakukan 3 penyidikan yaitu perkara dugaan Penyelewengan Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura, dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal dan Pembiayaan PT. BPRS Kota Juang, dan dugaan Penyelewengan Dana Desa Dayah Baro Kec. Jeunib, serta Program Desa Siaga Anti Korupsi pada 10 Desa di Kabupaten Bireuen.
Penghargaan yang diberikan kepala Kejaksaan Tinggi Aceh merupakan suatu bentuk reward dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Aceh sehingga Kajati berharap dengan diberikannya penghargaan ini menjadi pemicu kepada seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Aceh untuk dapat lebih baik memberikan pelayanan kepada masyarakat. [SR]