SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, M.IP

Jakarta - Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja dengan Mendagri, Tito Karnavian pembahasan pelaksanaan urusan pemerintahan, penataan Daerah Otonom dan Desain Besar Otonomi Daerah, Penjabat Kepala Daerah. Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi melakukan evaluasi terhadap Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Aceh dan Seluruh Indonesia. 

"Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Komite I DPD RI ini sebagai bagian kesepakatan Rapat Kerja antara Mendagri dengan Komite I," Ujar Fachrul Razi, Rabu (13/9/2023). 

Lebih lanjut kata Fachrul, evaluasi Pj Kepala Daerah yang sudah habis masa jabatannya ada sebagai aturan UU, soal indikator kerja, pertanggungjawaban dan masyarakat bisa memantau bahkan mengawasi pj-nya. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Terkait Aceh katanya, kita evaluasi terkait indikator kerja seperti apa, bahkan kita libatkan stakhloder dalam menilainya terkait pertanggungjawaban terhadap publik yang dilakukan secara transparansi.  

Ada enam (6) aspek yang di nilai, diantaranya Pengendalian Inflasi, Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Penurunan Stunting, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Belanja Daerah.

"Untuk Pedapatan Asli Daerah kita melihat sejauh mana kreatifitas, khususnya pj² bupati/walikota yang ada di Aceh dalam mengelolanya, Komite I memandang di Aceh banyak Pj² Penjabat Daerah yang kurang inovatif, bayangkan sudah bulan oktober 2023 banyak pendapatan belanja daerah yang sangat rendah sekali di Aceh," pungkas Fachrul Razi.

Fachrul Razi memastikan beberapa kepala daerah di Aceh masih bertahan, namun juga ada yang mengalami perubahan. "Ada beberapa Kabupaten yang akan habis masa jabatan PJ nya antara lain Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggata, Gayo Lues dan beberapa kabupaten yang akan berakhir pada bulan Oktober dan Desember," jelas Fachrul Razi. 

Dirinya berharap masyarakat juga memberikan masukan terhadap kinerja kepala daerah.  "Di Aceh tentunya ada beberapa kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, tentunya akan kita sampaikan kepada Mendagri terkait pergantian Penjabat Daerah baru dengan putra-putri terbaik Aceh lainnya yang mampu untuk memajukan daerah," tutup Fachrul. []
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
Berita Terbaru
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang Masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved