SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Rilis

Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Pelaku A (23) dan Korban LP (15) saat berjabat tangan damai, upaya dari Unit PPA Polres Bireuen penyelesaian kasus kekerasan anak dibawah umur, mediasi tersebut bertempat di ruang Unit PPA Polres setempat, Selasa (25/7/2023)

KABAR ACEH | Bireuen- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Polres Bireuen kembali melakukan upaya Perdamaian Kasus Kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur dengan Restorative Justice (RJ). Kegiatan mediasi tersebut digelar diruang Unit PPA, Selasa 25 Juli 2023.

Penyelesian kasus tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/VI/2023/ SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tanggal 24 Juni 2023.
 
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H, M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., didampingi Kanit PPA Aipda Eka Satria mengatakan kedua belah pihak dengan disaksikan Perangkat Desa (Keuchik) melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian dengan Dialog dan mediasi atau secara Restorative Justice.

"Hari ini kami melakukan upaya perdamaian dengan mengedepankan Dialog dan Mediasi atau secara Restorative Justice terkait kasus kekerasan anak dibawah umur, dengan pertemuan kedua belah pihak keluarga dan disaksikan Kepala Desa (Keuchik), bahwa keduanya sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan dan saling memaafkan tanpa adanya dendam dikemudian hari" sebut AKP Zhia.

Kasus Kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada sabtu 24 Juni 2023 lalu di Desa Geulanggang Baro.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh A (23) Wiraswasta terhadap LP (15) Wiraswasta, kejadian tersebut terjadi di tempat Doorsmeer di Desa setempat.

Kasat Reskrim menyebutkan aksi kekerasan tersebut terjadi akibat masalah penyetoran uang hasil Doorsmeer ke kasir.

"Seperti kita ketahui bahwa A dan LP  keduanya sama - sama bekerja di sebuah Doossmer, kekerasan ini terjadi karena persoalan penyetoran uang ke kasir, jadi LP diketahui tidak menyetor uang, dan terjadilah adu mulut antara keduannya hingga A mendorong LP dan mencekiknya serta membanting ke lantai hingga pingsan, saat korban sadar dirinya sudah berada di RS Jeumpa Hospital " terang AKP Zhia. [SR]
Tag:
  • Rilis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
Berita Terbaru
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
  • Unit PPA Polres Bireuen Kembali Selesaikan Kasus Kekerasan dengan Restorative Justice
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved