Polsek Gandapura Tangkap Pelaku Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api


KABAR ACEH | Bireuen - Polsek Gandapura berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian besi penambat rel Kereta Api milik PT KAI.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial I Bin IB (21) nelayan, atas dasar Laporan dari PT KAI pada 22 November tahun 2022 lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gandapura Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Bripka Miswari, S.H.,  mengatakan penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan lebih lanjut dari Laporan Polisi dari PT KAI pada November 2022 lalu.

"Jadi setelah menerima Laporan Polisi dari Pihak PT KAI, terkait hilangnya besi penambal rel diwilayah Kecamatan Gandapura kami melakukan pengembangan dan akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku," terang Iptu Rizal Jum'at 19 (19/5/2023).

Sebut Kapolsek, Pelaku ditangkap di  Desa Alu Mangki Kecamatan Gandapura pada Rabu 17 Mei 2023 sore.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu sore kemarin, di Desa Alue Mangki, untuk barang bukti sudah dijual pelaku," ucap Iptu Rizal.

Kapolsek mengatakan, besi penambat tersebut hilang mulai dari jalur rel antara Desa Alue Mangki hingga Desa Lingka Kuta Kecamatan Gandapura.

"Untuk barang bukti, sudah tidak ada, pengakuan pelaku sudah dijual, nah ini sedang kami dalami keterangan dari pelaku kemana dan kepada siapa dijual," terang Iptu Rizal

Kapolsek Gandapura menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari pelaku, pencurian besi penambat rel tersebut dilakukan bersama rekannya J, kini menjadi DPO.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara besi penambat rel diketok menggunakan batu hingga terlepas dari dudukannya.

Atas kejadian tersebut, Pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 Tahun penjara," Kapolsek Gandapura terang Iptu Rizal. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru