SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen

KABAR ACEH | Bireuen- Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang merupakan Ketua Badan Anggaran DPRK Bireuen periode 2018 dengan inisial RM dan Wakil Ketua Badan Anggaran DPRK Bireuen Periode 2018 dengan inisial AMS.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen PT. BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) Kota Juang Tahun 2019 dan 2021, bertempat di Ruang Pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen. Senin, (29/5/2023).

Pemeriksaan dan penyidikan pada PT.BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) yang dilakukan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2019 dengan kucuran dana sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan 2021 Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Pihak Kejari akan terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi Badan Anggaran DPRK Kabupaten Bireuen guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang cukup serta melengkapi berkas perkara sehingga dapat membuat terang permasalahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal pada PT. BPRS  Kota Juang Tahun 2019 dan 2021 untuk segera dapat menetapkan tersangka. []

Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
Berita Terbaru
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
  • Kejari Periksa RM dan AMS Terkait Perkara BPRS Kota Juang
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved