Gadis Remaja Desa Geurugok Diduga Bunuh Diri Minum Racun Hama, ini Kronologis Kejadiannya

Disaksikan Kapolsek Gandapura dan Muspika setempat, korban bunuh diri Suci Nazra Ula Binti M Isa (15) setelah di evakuasi dari TKP Desa Geurugok ke Puskesmas Gandapura dan dinyatakan telah meninggal dunia, Rabu (27/4/2023) malam


Proses olah TKP oleh Tim Inafis Polres Bireuen


KABAR ACEH | Bireuen- Seorang gadis belia nekad mengakhiri hidupnya dengan dugaan meminum racun hama padi, pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB malam.

Suci Nazra Ula Binti M Isa yang berusia15 tahun korban bunuh diri hingga meninggal dunia tersebut merupakan warga asal Desa Dayah Leubu Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya yang berdomisili di Desa Geurugok Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.

Racun hama merk Take Over yang diduga diminum korban bunuh diri di Desa Geurugok, Rabu (27/4/2023) malam



Hal tersebut dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardi Wirapraja, S.I.K, MH melalui Kapolsek Gandapura Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, kepada kabaraceh.co Rabu (27/4). 

"Adapun kronologis kejadian, berawal pada Rabu 26 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB kakak korban menjemput korban dari rumah Darna yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah kakak korban untuk dibawa pulang kerumah, selanjutnya kakak korban menasehatinya agar jangan lagi tidur dirumah Darna dikarenakan dirumah tersebut tidak hanya ada kawan perempuan namun juga ada laki laki yang merupakan abang dari kawannya", jelasnya.

TKP Rumah tempat tinggal/ domisili korban bersama kakak kandung dan abang iparnya, di Desa Geurugok Kec. Gandapura Kab. Bireuen sudah dipasang police line, Rabu (27/4/2023)



"Mendengar hal tersebut korban hanya diam tanpa menjawab satu patah kata pun, namun korban sempat meminta maaf kepada kakaknya. Tak berselang lama korban keluar dari rumah yang mana kakak korban masih didalam kamar sedang mengayun anak yang tidur. Tiba-tiba terdengar suara orang yang sedang muntah, kemudian kakak korban keluar untuk melihat apa yang sedang terjadi, sambil bertanya kepada korban ("apa yang sudah kamu lakukan sehingga muntah-muntah"). Kemudian korban menjawab ("saya sudah minum obat semprot (racun)". "Racun yang mana" (tanya kakak korban), "racun yang diletakkan di pohon coklat yang warna merah," (jawab korban)," ungkap Kapolsek berdasarkan keterangan dari saksi Sinta Rahmadhani Binti M. Isa (22) yakni kakak kandung korban alamat Desa Geurugok Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen dan Muhammad Farhan Bin A Rahman (23), wiraswasta beralamat sama abang ipar korban.

Selanjutnya, setelah mendengar dan melihat keadaan korban yang sudah lemas dibelakang rumah, kakak korban menelpon suaminya untuk segera pulang kerumah. Setelah abang ipar korban sampai kerumah dan melihat kondisi korban yang sudah lemas, kemudian bersama sama mengangkat korban masuk kedalam rumah, selanjutnya atas inisiatif abang ipar korban memberikan air kelapa guna menghilangkan efek racun.

"Setelah berselang beberapa menit kemudian korban dalam keadaan sesak dan mengeluarkan cairan dari hidung serta mulutnya. Abang ipar meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke Puskesmas menggunakan mobil carry. Namun sesampai di Puskesmas nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia," terang Kapolsek.

Selanjutnya Tim Inafis Sat Reskrim Polres Bireuen melakukan olah TKP, dan telah diamankan sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan, berupa Obat racun merk Take Over warna merah, kain yang digunakan untuk membersihkan bekas muntah korban, kelapa beserta pipet, handphone, pakaian korban.
dan muntahan korban.

Hingga berita ditayangkan, belum diperoleh informasi terkait motif pelaku melakukan bunuh diri hingga meninggal dunia. [SR]



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru