Cegah Balap Liar, Kapolres Bireuen Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Kuta Blang


Sepeda motor yang disita Polsubsektor Kuta Blang karena ditinggal pemiliknya dilokasi Bali kawasan Desa Paya Rangkuluh, Minggu (26/2/2023)




KABAR ACEH | Bireuen - Polsubsektor Kuta Blang berhasil mengamankan Sepeda Motor yang digunakan diajang balap liar, Minggu (26/2/2023) dinihari

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalui Kapolsubsektor Kuta Blang Ipda Jusman mengatakan, sepeda motor tersebut disita dari lokasi balap liar dijalan  Lintas Medan - Banda Aceh Desa Paya Rangkuluh saat melakukan Patroli Kamtibmas.

"Ada tiga sepeda motor yang kami sita dilokasi, saat melakukan patroli, sejumlah pemuda mengetahui kedatangan kami, jadi mereka lari dari lokasi, ada tiga sepeda motor yang tertinggal dan kami amankan ke Polsubsektor  Kuta Blang" terang Ipda Jusman.

Ipda Jusman mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Kapolres Bireuen dalam menerima aduan masyarakat saat kegiatan Jum'at Curhat minggu lalu di Kecamatan Kuta Blang, terkait dengan maraknya aksi balap liar.

Terang Ipda Jusman, sepeda motor yang disita sudah dimodifikasi dan tidak lagi standar.

Nantinya sepeda motor yang diamankan tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya jika sudah melengkapi STNK dan BPKB serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi aksi balap liar.

"Nantinya kami akan memanggil Kepala Desa dan Orang Tua, untuk membuat surat perjanjian tertulis, dan melengkapi STNK dan BPKB, baru kenderaan tersebut akan kami kembalikan" ucap Ipda Jusman. [SR]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru