SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Aceh Timur

Tempat Pengelolaan Sampah di Julok Dinilai Mubazir

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Aceh Timur - Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Aceh Timur dinilai mubazir. Pasalnya, bangunan yang dibangun pada 2017 hingga sekarang belum difungsikan  .
 
TPS3R itu dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM) "Berkah Sampah". Berdasarkan penuturan masyarakat Blang Pauh Dua, tempat pengolahan sampah menjadi pupuk organik itu dibangun pada 2017, masa kepemimpinan keuchik (kepala desa) Mahdiyan, menggunakan anggaran pendapatan dan belenja negara (APBN).      
 
"Pabrik untuk membuat pupuk organik tersebut tidak beroperasi hingga sekarang. Sangat kita disayangkan pabrik itu seharusnya dapat menampung tenaga kerja lokal, dan menghasilkan pupuk organik untuk petani" ujar warga Blang Pauh Dua, Zulkhairi kepada wartawan, Sabtu (25/2). 
 
Zulkhairi menilai, pembangunan TPS 3R ini jangan sampai merugikan keuangan negara. Masyarakat minta BPK-RI untuk mengaudit TPS 3R sehingga uang yang dikucurkan oleh negara tidak terbuang sia-sia dan akan mengakibatkan pemborosan secara besar-besaran.
 
Ia juga meminta pemerintah kecamatan Julok, maupun Pemkab Aceh Timur terlebih dahulu membuat perencanaan dan regulasi matang sebelum membangun sesuatu sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan negara.
   
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur, Muhammad Yunus saat dihubungi terpisah mengatakan, belum beroperasi pabrik tersebut dikarenakan tidak ada bahan baku sampah untuk membuat pupuk organik.
 
"Dalam artian tidak ada tenaga kerja untuk memilah sampah dan mengangkut ke tempat tersebut. Selain bahan baku, jalan menuju tempat itu juga sempit. Dalam waktu dekat kita akan duduk kembali dengan keuchik yang baru supaya TPS3R kita aktifkan," ujar Yunus. (sairi)
Tag:
  • Aceh
  • Aceh Timur
Bagikan:
Berita Terkait
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
Berita Terbaru
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
  • Tempat Pengelolaan Sampah di Julok  Dinilai Mubazir
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • HRD Desak Pemerintah Pusat Pastikan Dana Otsus Aceh Berlanjut dalam APBN 2027

  • Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Bireuen Tambal Jalan Berlubang

  • Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan Pengurus Wilayah HUDA Bireuen

  • Kapolres Bireuen Yulhendri Buka Pelatihan Kehumasan Polri

  • Samsat Banda Aceh Sediakan Beragam Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co