SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Pemerintah Aceh

Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr M Jafar SH MHum, Jumat (17/2/2023), mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Aceh di aula Dinas Syariat Islam Aceh.

Gubernur Aceh, berharap agar seluruh pengurus LPTQ Aceh yang hari ini dikukuhkan dapat menjalankan peran dan fungsi masing masing dengan sebaik baiknya.

Seluruh pengurus mesti bergerak bersama dan harus dapat memberikan kontribusi terbaik, sehingga eksistensi LPTQ Aceh semakin diakui keberadaannya oleh masyarakat, baik itu sebagai wadah pengembangan tilawatil Qur'an maupun sebagai sarana untuk mensyiarkan agama Islam serta membina mental spiritual ummat.

Adapun para pengurus yang dikukuhkan diantaranya adalah Dr H Armiadi Musa MA sebagai Ketua Sekretariat LPTQ Aceh dengan posisi jabatan Wakil Ketua diisi oleh Hamdani, SAg MH selaku Kepala UPTD PPQ DSI Aceh dan H Zulfikar SAg MA serta Zamni Yunus MA.

Sementara itu untuk posisi Sekretaris diisi oleh T Mardhatillah SHI MH selaku Kasi Bimpel UPTD PPQ DSI Aceh dengan Wakil Sekretarisnya RA Uswatun Husna SAg, H Sanaul Khair SHI dan H Marzuki MUs.

Di posisi Bendahara ada Abdul Rani SSosI MA dan Wakil Bendahara Rita Merya.

Disamping pengurus Sekretariat dikukuhkan juga para ketua bidang diantaranya H Hamli Yunus SAg sebagai Ketua Bidang Pembinaan, Hajarul Akbar MA sebagai Ketua Bidang Perhakiman, H Akhyar MAg sebagai Ketua Bidang Publikasi.

Selanjutnya ada Prof Dr Fauzi Saleh Lc MA sebagai Ketua Bidang Litbang dan H Iqbal SHI sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan. [dar]
Tag:
  • Pemerintah Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
Berita Terbaru
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
  • Gubernur Kukuhkan Pengurus LPTQ Aceh
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Terlibat Peredaran Narkoba di Bireuen, Oknum Polisi Di-PTDH

  • Dibuka HRD, Poltek Pelayaran Malahayati Edukasi 800 Penyintas Bencana di Bireuen

  • Jelang Peringatan HDA ke- 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

  • Wagub Aceh: Dayah Jadi Benteng Hadapi Ancaman Narkoba dan Judi Online

  • Transformasi PT PEMA Memerlukan Kepemimpinan Strategis, Dr. Said Mulyadi Dinilai Memenuhi Kriteria

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co