DRKA Usulkan Penambahan Blangko E-KTP ke Kemendagri


BANDA ACEH - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini, mengatakan hingga saat ini stok blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di seluruh Aceh menipis. Sehingga DRKA mengusulkan penambahan 100 ribu lembar blangko tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita minta 100 ribu untuk bertahan 4 bulan. kalau banyak program jemput bola maka cepat habis, kita prioritaskan ke pemula yakni SMA dan MAN yang akan berumur 17 tahun. Saat ini kami sedang melakukan proses pengadaan," jelasnya, Rabu (8/2/2023).

Menurut Syarbaini, jika Pemerintah Kabupaten/Kota menginginkan blangko lebih banyak maka dirinya menyarankan langsung meminta dan mengusulkan ke pihak Kemendagri. "Kalau langsung kesana diminta mungkin bisa langsung dikasih lima sampai dengan 10 ribu. Sebab kalau di kita tdak bisa kita berikan terlalu banyak Karena untuk persediaan kabupaten yang sangat menipis," ujarnya.

Syarbaini menyebutkan, kondisi tersebut hampir terjadi di seluruh provinsi. Penyebab menipisnya stok blangko karena proses pengadaan yang sedang berjalan di Kemendagri. Pengadaan tersebut dibagi ke sejumlah provinsi di Indonesia," kata dia.

Meskipun demikian, kata dia, persediaan blangko di seluruh kabupaten kota tetap ada meskipun stoknya hanya sedikit," sebut dia.

Sebelumnya kekosongan blangko E-KTP kosong di Aceh sudah terjadi akhir Desember 2022. Syarbaiani menerangkan, Karena blangko E-KTP kosong, DRKA menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP Elektronik (E-KTP) yang belum tercetak.

Surat keterangan yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara, sebagai pengganti KTP elektronik yang belum tercetak. [/dar]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru