Pj Bupati Aceh Utara dan DPRK Kolaboratif Mempercepat Kesejahteraan Rakyat

Terdapat dua momen penting yang sukses diselesaikan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara bersama DPRK selama bulan September 2022, yaitu menyepakati  rancangan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 dan menyepakati  APBK-Perubahan tahun 2022.

Kedua agenda tersebut sesungguhnya cukup menyita waktu dan kinerja kedua belah pihak, baik pihak eksekutif maupun legislatif. Pihak eksekutif yang dikomandoi oleh Pj Bupati Azwardi, AP, MSi, melalui Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD), sedangkan pihak legislatif via Badan Anggaran (Banggar)  dibawah koordinasi Ketua DPRK Arafat Ali, SE.

Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, memberikan perhatian khusus terhadap penyusunan APBK tahun 2023 maupun Perubahan APBK tahun 2022. Apalagi dirinya merupakan orang baru yang dipercayakan untuk memimpin daerah Bumi Malikussaleh ini, yaitu sejak dilantik oleh Pj Gubernur Aceh pada 14 Juli 2022. Banyak pihak yang menggantungkan harapan baru kepada dirinya sebagai pemimpin baru, diharapkan membawa  suasana dan warna baru dalam pemerintahan. Juga sangat diharapkan mendatangkan program-program baru yang pro rakyat dan inovatif untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Tersebab itu, Azwardi langsung mengambil langkah cepat dalam proses penyiapan APBK 2023 dan Perubahan APBK 2022. Gayung bersambut. Apa yang menjadi harapan Pj Bupati, ternyata sangat sejalan dengan keinginan dan ekspektasi Ketua DPRK.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir angka kemiskinan adalah prioritas yang harus dituntaskan. Kedua pihak sepakat membangun kolaboratif yang kuat untuk menyukseskan jalannya pembangunan di daerah Bumi Pase ini.  

Kolaborasi awal antara eksekutif dan legislatif ditunjukkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA PPAS APBK Aceh Utara tahun anggaran 2023, dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, dan Ketua DPRK Arafat Ali, SE, pada Kamis malam, 1 September 2022, dalam rapat Paripurna ke-14 DPRK Aceh Utara masa persidangan II tahun sidang 2022.

Hadir pada kesempatan itu para Wakil Ketua I DPRK Hendra Yuliansyah, S.Sos, Wakil Ketua III DPRK Misbahul Munir, ST, Wakil Ketua II DPRK Khairuddin, ST, Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, para Asisten Sekdakab, staf ahli Bupati, Sekretaris DPRK, para Kepala SKPK, para Camat, para Kabag, para Sekretaris Lembaga Keistimewaan Aceh, dan pejabat terkait lainnya.

Penjabat Bupati Azwardi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRK yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBK serta Rancagan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA  PPAS) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023. “Sehingga pada malam hari ini secara bersama-sama kita laksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRK Aceh Utara,” kata Azwardi.
Menurut Azwardi, hasil pencermatan terhadap kondisi pendapatan daerah, disadari bersama bahwa kemampuan keuangan Aceh Utara tidak ada peningkatan yang signifikan. Penurunan pendapatan sebagian besar terjadi pada prognosa pendapatan transfer, yaitu alokasi dana DOKA. Sementara pendapatan umum sangat terbatas mengingat kebutuhan yang relatif besar.
Terkait hal itu, lanjutnya, Pemkab Aceh Utara melakukan penghematan pada seluruh pos pembelanjaan dengan mengutamakan kebutuhan yang prioritas dan mendesak.

Setelah Nota Kesepakatan KUA PPAS disepakati, selanjutnya akan dilakukan pembahasan Rancangan Qanun APBK Aceh Utara tahun anggaran 2023. “Kami berharap pembahasan Rancangan Qanun APBK hendaknya dapat diselesaikan tepat waktu dan akan menjadi momentum daerah dalam percepatan penyusunan APBK 2023 sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” harap Azwardi.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE. Dia mengharapkan penetapan qanun APBK Aceh Utara tahun 2023 dapat dilakukan tepat waktu, sehingga pelaksanaan kegiatan yang didanai dengan anggaran APBK 2023 menjadi lebih maksimal dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, pada 29 Juli 2022 lalu, Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, telah menyampaikan nota keuangan Rancangan KUA  PPAS APBK Aceh Utara Tahun 2023 kepada DPRK setempat. Penyusunan Rancangan KUAPPAS Aceh Utara tahun 2023 mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Peningkatan Peran Sektor Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.”

Kebijakan umum  APBK Tahun 2023 bertepatan dengan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Utara tahun 2023  - 2026 yang menjabarkan tentang visi dan misi Bupati Aceh Utara. Arah kebijakan ekonomi pembangunan daerah dapat mengimplementasikan misi ke dalam RPD.
Gambaran struktur Rancangan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 2.397.501.457.784,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 242.888.792.907,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.154.612.664.877,-.

Sedangkan total Belanja Daerah direncanakan Rp 2.427.355.105.634,-. Dari sini terlihat ada defisit sebesar  Rp 29.853.647.850,- direncanakan dari Penerimaan Pembiayaan yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp 30.853.647.850,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebagai Penyertaan Modal Daerah pada Bank Aceh Tahun Anggaran 2023, sebagaimana amanat Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 sebesar Rp 1.000.000.000,-. Sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 29.853.647.850,-.

Kondisi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 65.468.233.350,- dibandingkan dengan APBK tahun 2022 sebesar Rp 2.462.969.691.134,-. Penurunan tersebut terjadi pada beberapa sumber pendapatan yang paling dominan pada Prognosa Pendapatan Transfer, yaitu dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Sepakati APBK-P 2022

DPRK Aceh Utara bersama Pj Bupati juga telah menyepakati  APBK-Perubahan tahun 2022 pada Selasa, 27 September 2022, melalui Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III DPRK Aceh Utara Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022.

Lagi-lagi, Pj Bupati Azwardi mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRK yang telah membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 pada rapat-rapat yang sangat alot.

Adanya kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjadi selama ini hendaknya terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.
 
Hal ini dilakukan semata-mata agar dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2022. Proses ini sangatlah menyita energi kita bersama, sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Sidang Paripurna untuk mengambil keputusan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022.

Kata Azwardi, keterbatasan anggaran dan besarnya kebutuhan belanja dalam rangka mengisi pembangunan peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat adalah suatu permasalah yang harus dicarikan solusinya. Disadari bahwa kebutuhan pembangunan daerah tidak terlepas dari berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Sementara pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan sangatlah terbatas dan memerlukan upaya-upaya untuk mencari sumber lain baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. “Kita berharap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara yang telah disepakati bersama menjadi suatu harapan dalam menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat.”

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, secara terpisah mengatakan dokumen APBK-P tahun 2022 sudah disepakati bersama, untuk selanjutnya dikirim ke Provinsi untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi. “Kita harapkan dapat segera selesai dilakukan verifikasi di Provinsi, dna mudah-mudahan tidak banyak yang perlu diperbaiki, sehingga dokumen APBK-P ini dapat segera kita tetapkan menjadi Qanun Daerah,” kata Arafat.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Aceh Utara untuk segera menyesuaikan Rancangan APBK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan hasil pembahasan kedua pihak guna disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Dengan adanya kolaboratif yang kuat antara DPRK dengan Penjabat Bupati Aceh Utara, Arafat mengharapkan tercipta situasi yang lebih kondusif dan harmonis dalam menggerakkan roda pembangunan di daerah ini. [](/Adv)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru