SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Aceh Timur -   Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.SI diwakili Plt Sekdakab T. Reza Rizki, SH. M.SI mengatakan Pemerintahn Aceh Timur sangat mendukung program reformasi agraria secara menyeluruh. 

Hal tersebut dikatakan Plt Sekda Aceh Timur saat membuka rapat koordinasi (Rakor) II Monitoring dan Evaluasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Aceh Timur Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di aula serbaguna Pemkab Aceh Timur, Selasa (13/09/2022) dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan masyarakat dalam Kabupaten Aceh Timur.

"Dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan bahwa sejak tahun 2020 kita telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan itu menandakan keseriusan kita dalam mensukseskan kegiatan reforma agraria," kata Sekda.

T. Reza Rizki menambahkan, tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Setidaknya ada dua pemicu konflik agraria, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria.

"Baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah. Kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik," jelas Plt. Sekdakab Aceh timur, T. Reza Rizki.

Plt Sekdakab Aceh Timur menambahkan,   reforma agraria di Aceh Timur bisa dikatakan telah berjalan sejak lama. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat mendukung program reforma agraria secara menyeluruh ini. Katanya, dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan sejak 2020 Pemkab Aceh Timur telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan itu menandakan keseriusan dalam mensukseskan kegiatan reforma agraria.

 Selain sertipikat untuk masyarakat umum, target kita untuk mendukung terwujudnya salah satu butir MoU Helsingki terkait pemberian tanah kepada mantan kombatan. Kabar yang saya peroleh, pengukuran sudah selesai semua tinggal pencetakan sertifikat, konflik di lapangan juga telah diselesaikan dengan baik, tinggal nanti akan kita serahkan langsung sertipikat tersebut di momentum berikutnya.

"Seluruh yang telah bersertifikat ini, saya harap agar tidak berhenti sampai disini. Sebagaimana kita ketahui, setelah penyelesaian sertipikat, maka harus dilanjutkan dengan penataan akses (pemberdayaan). Dalam hal ini saya mintakan kepada Kepala Dinas terkait untuk menjalankan fungsinya sebagai pengabdi masyarakat," harapnya.  

Tambahnya, Tahun 2021, pemerintah Aceh Timur telah selesai melakukan pengukuran dan akan diterbitkan sertifikat di wilayah Gampong (desa) Seumanah Jaya, atas tanah bekas HTI Gunung Meudang Utama Timbar. Wilayah itu, menurutnya berpotensi untuk dijadikan food estate. 

"Kemudian potensi HGU kita, saya senang dengan adanya perusahaan yang memilih Aceh Timur sebagai wilayah investasinya. Namun hal ini akan menjadi tidak menyenangkan bila kabupaten dan masyarakatnya tidak memperoleh apapun dari kedatangan mereka. HGU kita banyak yang cacat, banyak izin yang sudah mati. Mungkin saat diberikan izin terdahulu, seluruh berkas sudah terpenuhi, namun dalam perjalannya telah berakhir," tutur sekda. 

Sekda juga meminta dinas terkait untuk dapat memonitoring dan menilai perkebunan besar yang berada di wilayah Aceh Timur. Jika memang tidak sehat dan tidak dapat diselamatkan lagi, katanya, maka bisa kita maksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan kebutuhan lahan investasi milik pemerintah daerah. ()
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
Berita Terbaru
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
  • Pemerintah Aceh Timur Sangat Mendukung Program Reforma Agraria
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

  • Kajari Bireuen Yarnes Sambangi Bupati Mukhlis: Perkuat Sinergi dan Komitmen Bersama

  • Sahuti Permohonan Waled Nu Samalanga, HRD dan Kementerian PU Tinjau Abrasi Krueng Batee Iliek

  • Bangun Kolaborasi Daerah, Kajari Bireuen Yarnes Temui Pimpinan DPRK dan Kapolres

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved