BPS Atim Rekrut 701 Petugas Regsosek

Aceh Timur -  Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Timur merekrut sebanyak 701 petugas regristrasi sosial ekonomi (Regsosek) Kabupaten Aceh Timur yang akan ditempatkan di 24 kecamatan atau 513 gampong (desa) dalam kabupaten tersebut.

BPS membuka pendaftara petugas Regsosek melalui aplikasi Sobat BPS di laman Https://mitra.bps.go.id. Petugas Regsosesk akan bekerja selama satu bulan, yaitu mulai 15 Oktober hingga 15 November 2022.

Petugas lulus seleksi tulis yang dilakukan secara online sebanyak 701 petugas. Mereka nantinya akan ditempatkan di desanya masing-masing. Masyarakat diharapkan berikan jawaban yang benar, jujur, dan apa adanya. 

"Sehingga akan menghasilkan data yang akurat dan lebih terupdate," kata Kepala BPS Aceh Timur, Busnir kepada wartawan, Minggu (18/9).

Ia menambahkan. Regsosek merupakan reformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data. Setiap petugas, lanjutnya, mendata kondisi sosial ekonomi sekitar 250 kepala keluarga (KK).

Kegiatan tersebut, katanya, dilakukan agar pemerintah daerah memiliki data akurat tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh Timur.

"Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk menghasilkan satu data untuk mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," pungkas Kepala BPS Aceh Timur, Busnir. (sairi)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru