SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:





KABAR ACEH | Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (6/7/2022).

Pelantikan pada sidang paripurna tersebut beragendakan pelantikan Pj Gubernur Aceh yang dipimpin Ketua DPRA, Saiful Bahri. 

Prosesi diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, shalawat, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan himne Aceh yang kemudian dialnjutkan dengan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. 

Lalu Mendagri Tito Karnavian  mengambil sumpah jabatan dan melantik Acmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk menjabat setahun lamanya.

Seremonial pelantikan dirangkai dengan prosesi adat peusijuek yang dilakukan oleh Plt Ketua Majelis Adat Aceh terhadap Pj Gubernur.

Acara pelantikan orang nomor 1 di Aceh itu,  juga dihadiri oleh mantan Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT, Pangdam Iskandar Muda Mohammad Hasan, Kapolda Aceh Ahmad Haydar, Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, para pimpinan partai politik nasional dan lokal, Rektor USK, Rektor UIN Ar-Raniry dan para Kepala SKPA.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya meminta Pj Gubernur untuk mampu mengkoordinasikan program pembangunan yang sejalan antara provinsi dengan nasional dan juga kabupaten/kota. 

Hal tersebut penting sebagai upaya mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Aceh.

"Sesegera mungkin bangun hubungan komunikasi yang positif dengan semua pemangku kepentingan di Aceh, termasuk dengan Paduka yang Mulia Wali Nanggroe, DPRA, Forkopimda, tokoh adat dan ulama," ujar Mendagri Tito.

Ia juga meminta agar program penanggulangan Covid-19 dapat dilanjutkan Pj Gubernur. Kemudian pemulihan ekonomi dan mempercepat realisasi belanja daerah yang efektif, efisien, tepat sasaran bermanfaat bagi masyarakat.

"Menghidupkan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Aceh dan mengurangi kemiskinan," harap Tito.

Dikatakan Mendagri,  Aceh merupakan daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Namun hal tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kualitas SDM yang unggul, kreatif dan inovatif.

" Untuk itu saya minta fokus betul terhadap program pendidikan dan kesehatan, agar rakyat Aceh menjadi sumber daya manusia yang terdidik, terlatih dan sehat," ungkap Tito.

Tito mengatakan, status Achmad Marzuki sebagai birokrat dapat berada di posisi yang netral. Sehingga dapat membangun komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan untuk pembangunan Aceh.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada saudara Nova Iriansyah yang telah melaksanakan tugas sebagai Gubernur Aceh dengan baik. Insya Allah husnul khatimah, semoga pengabdian menjadi amal ibadah yang melimpah," kata Tito.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dalam sambutannya saat membuka Sidang Paripurna menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur Aceh. Ia berharap Pj Gubernur Aceh dapat membangun komunikasi yang baik dengan DPRA untuk bermusyawarah membangun Bumi Serambi Mekkah.

Dalam kesempatan itu, Saiful juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dinilainya belum terimplementasi secara maksimal. Banyak hal yang menyebabkannya, seperti tumpang tindihnya regulasi nasional. Ia meminta semua pihak untuk mengawal supaya Undang-Undang kekhususan Aceh itu berjalan maksimal.

Saiful mengharapkan, Pj Gubernur Aceh dapat bersinergi dengan DPRA untuk memperjuangkan keberlanjutan dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

"Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Aceh untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan dan kesehatan," pungkas Ketua DPR Aceh. [RED].
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
Berita Terbaru
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
  • Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Dilantik Mendagri Tito
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Ketua JASA Bireuen Titip Harapan ke KONI Aceh: Buka Pintu Prestasi untuk Anak syuhada

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved