Ini Pandangan Fraksi Nasdem-PNA terkait Raqan Pembangunan Kepemudaan

Banda Aceh – Sekretaris Fraksi Gabungan Nasdem dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini, menuturkan Rancangan Qanun (Raqan) Pembangunan Kepemudaan nantinya dapat fokus pada peningkatan jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda mulai dari tingkat kota, kecamatan, dan sampai ke pemuda gampong.

Menurut Husaini hal tersebut diharapkan agar bisa melahirkan pemuda yang maju yakni pemuda yang berkarakter, berkapasitas, berdaya saing, dan mandiri. Hal ini disampaikan Husaini saat menyampaikan padangan fraksinya terhadap dua Raqan Inisiatif Dewan Tahun 2022 di Gedung DPR Banda Aceh, Selasa (07/06/2022).

Husaini menambahkan Fraksi Nasdem–PNA meyakini Raqan Pembangunan Kepemudaan diharapkan dapat menumbuhkembangkan potensi dan peran aktif pemuda, talenta dan bakat di bidang seni, iptek, dan berkembang secara positif.

Pembangunan pemuda harus diupayakan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk mengembangkan kualitas dan potensi mental, spiritual, jasmani, dan keterampilan diri menuju kemandirian, serta berani berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan lain sebagainya.

Kemudian terkait Raqan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Fraksi Nasdem-PNA sangat sependapat karena qanun ini nantinya untuk mewujudkan komitmen bersama dalam pemberdayaan masyarakat antinarkoba dan upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi & pemberantasan sampai ke akarnya.

"Kami sangat mengapresiasi dengan lahirnya rancangan qanun ini, seraya berharap dengan lahirnya raqan ini adanya peran serta masyarakat yaitu adanya kegiatan sosialisasi antinarkoba di lingkungan internal dan eksternal, komitment dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kebijakan dalam P4GN pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tutur Husaini. [Adv]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru