SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Aceh Timur- Sebanyak 24 camat yang ada di Kabupaten Aceh Timur mengikuti sosialisasi Perundang-undangan Pemilu dan Pemilihan 2024, yang berlangsung di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (22/6).
 
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM Thaib, SH dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan pada Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S.STP. MAP saat membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, kehidupan sosialisasi membuka peluang bagi setiap orang yang mau dan mampu terlibat dalam kehidupan politik praktis, terutama mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, dari tingkat pusat, provinsi bahkan daerah.
 
"Suatu pemerintahan tidak dapat dikatakan demokratis kecuali para pejabat yang memimpin pemerintahan dipilih secara bebas oleh warga negara secara terbuka dan jujur kepada publik. Selain itu, memastikan akses bagi semua warga negara yang berhak untuk mendapatkan hak pilih," kata Syahrizal Fauzi dalam laporannya       
 
Sementara panitia kegiatan, Nazaruddin dalam laporannya mengatakan berhasil tidaknya pemilu tergantung dari bagaimana rakyat memberikan hak suara. Sosialisasi pemilu sangat penting dilakukan karena terdapat transfer pengetahuan politik yang berkaitan dengan hak, sistem, tahapan serta lembaga penyelenggara pemilu. 
 
"Sedangkan pemateri pada kegiatan tersebut, yaitu dari Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Nyak Arief Fadhilah, dan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Zubir," ujar Nazaruddin. ()
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
Berita Terbaru
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
  • 24 Camat di Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Perundangan-Undangan Pemilu
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved