Satpol-PP/WH Razia Pedagang Makanan Siap Saji

ACEH TIMUR - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah  (Satpol PP/WH) Aceh Timur melakukan razia terhadap pedagang siap saji di Kota Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (6/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
 
"Melaksanakan pengawasan terhadap pedagang takjil sesuai himbauan forkopimda Kabupaten Aceh Timur," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, SE. MM kepada wartawan, Kamis (7/4).

Dalam himbauan tersebut, kata T.Amran yang biasa disapa Ampon, pedagang takjil dan makanan siap saji lainnya dilarang berjualan di bulan Ramadan sebelum pukul  15.00 wib.

Ampon menambahkan, dalam razia tersebut, personel Satpol PP mendapatkan beberapa pedagang takjil yang sedang menjual makanan siap saji.

Atas temuan tersebut, personel Pol PP
Melakukan pembinaan berupa teguran dan arahan agar menghentikan menjual makanan tersebut dan menunggu sampai pukul 15.00 wib.

"Serta tetap menjaga protokol kesehetan dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran covid 19," ujarnya. (**)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru