SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria

Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023

Bphat Umar
Bphat Umar
4/22/2022
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan mitra komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021. Rapat ini berlangsung pada Kamis–Jumat (21-22/4/2022) di lantai dua gedung DPRK Banda Aceh.


Dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRK, Musriadi, menyampaikan, LKPJ dibahas untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penganggaran terhadap program yang dilakukan oleh SKPD sehingga melahirkan catatan-catatan dan rekomendasi terhadap sebuah program dan sinergisitas penggunaan anggaran itu.


“Kita juga mendorong beberapa program yang terkendala karena pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita berharap yang belum diselesaikan pada 2021 harus diprioritaskan,” ujarnya.


Salah satunya kata Musriadi, Komisi I mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kota Banda Aceh kembali melakukan pelatihan PIM III. Menurutnya pelatihan tersebut perlu dilakukan, karena saat proses seleksi jabatan pimpinan tertinggi (JPT) dilakukan, harus memenuhi kriteria tingkat pendidikan dan hal itu sesuai dengan regulasi.


Kemudian, Komisi I juga mendorong BPKSDM agar tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh juga diperhatikan, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas. BPKSDM juga didorong untuk mencari format baru dengan melihat Undang-Undang ASN terkait penghapusan tenaga honor atau kontrak pada tahun 2023 nanti.


“Jika itu nanti terjadi tentunya perlu format terhadap analisis kebutuhan tenaga kontrak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri sehingga tenaga kontrak itu bisa terbantu dengan hadirnya format tersebut,” ujarnya.


Politisi PAN ini menambahkan, kebutuhan-kebutuhan tersebut harus betul-betul dianalisis. Karena tiga OPD sudah memiliki format tersebut karena mereka terintegrasi dengan kementerian, seperti Dinas Kesehatan terintegrasi ke Kementerian Kesehatan, Dinas Pendidikan terintegrasi ke Kementerian Pendidikan, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan terintergrasi ke Kementerian Pertanian.


“Oleh karenanya, kita juga mendorong agar P3K di dinas lainnya memiliki format tersebut,”pungkas politisi PAN ini. [Adv]

Tag:
  • DPRK Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Bphat Umar
Bphat Umar
The Atjeh Net merupakan Portal berita online, dengan tagline #1 Media Beragam Informasi
Berita Terkait
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
Berita Terbaru
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved