SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Parlementaria

Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023

Bphat Umar
Bphat Umar
4/22/2022
  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan mitra komisi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun 2021. Rapat ini berlangsung pada Kamis–Jumat (21-22/4/2022) di lantai dua gedung DPRK Banda Aceh.


Dalam rapat tersebut Ketua Komisi I DPRK, Musriadi, menyampaikan, LKPJ dibahas untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penganggaran terhadap program yang dilakukan oleh SKPD sehingga melahirkan catatan-catatan dan rekomendasi terhadap sebuah program dan sinergisitas penggunaan anggaran itu.


“Kita juga mendorong beberapa program yang terkendala karena pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita berharap yang belum diselesaikan pada 2021 harus diprioritaskan,” ujarnya.


Salah satunya kata Musriadi, Komisi I mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kota Banda Aceh kembali melakukan pelatihan PIM III. Menurutnya pelatihan tersebut perlu dilakukan, karena saat proses seleksi jabatan pimpinan tertinggi (JPT) dilakukan, harus memenuhi kriteria tingkat pendidikan dan hal itu sesuai dengan regulasi.


Kemudian, Komisi I juga mendorong BPKSDM agar tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh juga diperhatikan, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas. BPKSDM juga didorong untuk mencari format baru dengan melihat Undang-Undang ASN terkait penghapusan tenaga honor atau kontrak pada tahun 2023 nanti.


“Jika itu nanti terjadi tentunya perlu format terhadap analisis kebutuhan tenaga kontrak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri sehingga tenaga kontrak itu bisa terbantu dengan hadirnya format tersebut,” ujarnya.


Politisi PAN ini menambahkan, kebutuhan-kebutuhan tersebut harus betul-betul dianalisis. Karena tiga OPD sudah memiliki format tersebut karena mereka terintegrasi dengan kementerian, seperti Dinas Kesehatan terintegrasi ke Kementerian Kesehatan, Dinas Pendidikan terintegrasi ke Kementerian Pendidikan, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan terintergrasi ke Kementerian Pertanian.


“Oleh karenanya, kita juga mendorong agar P3K di dinas lainnya memiliki format tersebut,”pungkas politisi PAN ini. [Adv]

Tag:
  • Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Bphat Umar
Bphat Umar
The Atjeh Net #1 Media Beragam Informasi
Follow me on: Facebook
Berita Terkait
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
Berita Terbaru
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
  • Komisi I Minta BPKSDM Cari Format Baru Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak pada 2023
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini
Terpopuler
  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • PMI Bireuen Himpun 115 Kantong Darah, Edi Obama: Simbol Kuat Kepedulian Masyarakat

  • IHSG Melonjak 7,57 Persen, Pasar Menyambut Kenaikan Suku Bunga BI

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

  • Ayahwa Tinjau Huntara Rusak di Langkahan, Pemkab Aceh Utara Percepat Penanganan Pascabencana

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved