SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Banda Aceh
  • Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian dan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2021 kepada DPRK Banda Aceh, Rabu (20/04/2022).


Penyampaian dan dokumen ini diserahkan langsung Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, yang diterima Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, turut didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta disaksikan Wakil Wali Kota, Zainal Arifin. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung di Ruang Utama Lantai IV Gedung DPRK Banda Aceh.


Ketua DPRK Banda Aceh dalam sambutanya menyampaikan, LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2021 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021, yang telah disepakati dan disetujui bersama dalam APBK Tahun Anggaran 2021.


Selanjutnya tambah Farid, secara yuridis formal, kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


Selain itu, salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ ini juga untuk menciptakan mekanisme “checks and balance” penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya antara Pemerintah Kota Banda Aceh dengan DPRK Banda Aceh.


“Di samping itu, penyampaian LKPJ tersebut juga merupakan salah satu bentuk kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Farid saat menyampaikan sambutannya.


Hal ini sekaligus menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2021, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata, dan bertanggung jawab di masa yang akan datang.


Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.


Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menyadari bahwa selama proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan selama periode tahun 2021, selain memperoleh keberhasilan juga masih ditemui kendala dan kelemahan yang berpengaruh dalam pencapaian program yang telah ditetapkan.


“Namun, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur pemerintah, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kota ini senantiasa berhadapan dengan dinamika. Sehubungan dengan itu juga diperlukan kerja keras kita bersama,” kata Aminullah Usman. [Adv]

Tag:
  • Banda Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
Berita Terbaru
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
  • DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS






Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

  • Kapolres Bireuen Narasumber POMABA di UNIKI

  • UKW-PR SPS Aceh I Lahirkan 23 Wartawan Kompeten dari 28 Peserta

  • Kepala SMKN 1 Gandapura Anugerahkan Award Kelas Terbaik 2026, Feri Irawan: Semarakkan Hari Damai Aceh dan HUT ke-81 RI

  • Kapolres Bireuen Hadiri Apel Kebangsaan 2026, Ajak Semua Elemen Kuatkan Persatuan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co