SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Pemerintah Aceh

DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Dinas Registrasi Kependudukan Aceh melakukan terobosan baru dengan melakukan inisiasi Digital kependudukan.

Terobosan tersebut dimulai dengan melakukan Bimbingan teknis kearsipan layanan kependudukan in aktif, Yang dihadiri para Sekretaris disdukcapil dan kasubbag umum kabupaten/kota, Rabu (23/2/2022).

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs. Teuku Syarbani, mengatakan, digitalisasi kependudukan sebagai bentuk update terhadap data selama ini, untuk diarsipkan kembali. Sehingga setiap dokumen yang dikeluarkan wajib memenuhi syarat.

"Selama Disdukcapil terkesan tempat menumpuknya banyak berkas. Sehingga terkesan arsip ada dimana mana. itu justru menjadi bahan pendataan kurang baik. Maka kita ingin melakukan pendataan dengan mencoba inisiasi penataan arsip digital," jelasnya, Rabu (23/2/2022).

Adapun tujuan lainnya, kata Teuku Syarbani, untuk memudahkan Disdukcapil dalam mengecek ulang atau melihat data.

Selama ini, diakui Syarbani, kesulitannya saat ini ketika ada pembuktian yang harus di ambil ketika ada masyarakat yang hendak ingin komplain mengenai data kependudukan.

Misalnya seperti surat keterangan kematian, namun yang bersangkutan masih hidup.

"Kalau kita perlu data tersebut, maka harus bongkar dan membutuhkan waktu beberapa hari. Karena ada masyarakat yang mengadu atau komplain akibat ada dokumen kematian yang dikeluar Disdukcapil," jelasnya.

Ia menjelaskan juga bahwa Disdukcapil bukan lembaga yang harus menverifikasi data-tersebut, melainkan sudah ada aparatur Gampong. Maka dari itu untuk menghindari Disdukcapil dari sangkaan atau dakwaan.

"Cara ini untuk kita perkenalkan, sehingga bisa mengimplementasikan aplikasi tersebut yang nantinya terintegrasi dengan data SIAK. Kita harapkan juga bisa menjadi bahan Disdukcapil kabupaten kota, setidaknya mulai melakukan arsip digital," jelasnya. [mc]
Tag:
  • Pemerintah Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
Berita Terbaru
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
  • DRKA Siap melakukan inisiasi Digital kependudukan
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini
Terpopuler
  • PMI Bireuen Himpun 115 Kantong Darah, Edi Obama: Simbol Kuat Kepedulian Masyarakat

  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • IHSG Melonjak 7,57 Persen, Pasar Menyambut Kenaikan Suku Bunga BI

  • Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

  • Ayahwa Tinjau Huntara Rusak di Langkahan, Pemkab Aceh Utara Percepat Penanganan Pascabencana

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved