SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib, SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur tentang penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di aula gedung serbaguna Pemkab Aceh Timur, Selasa (8/2).

"Kesepakatan bersama ini padadasarnya bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah-masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin HM Thaib atau yang akrab disapa Rocky.

Bupati menambahkan, kesepakatan ini merupakan suatu hal yang positif, karena dapat dijadikan sebagai sarana maupun pedoman yang efektif untuk menjembatani hubungan kerjasana antar lembaga negara. Dengan adanya kerjasama ini, bupati berharap pola hubungan kerjasama antara instansi pemerintah akan lebih terarah karena terdapat rambu-rambu yang sama-sama harus ditaati.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu upaya nyata yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam penyelesaian problematika hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," jelas Rocky.

Rocky juga berharap melalui penandatangan kesepakatan bersama ini nantinya dapat terbangun sinergitas, keselarasan dan keterbaduan antara pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk mengatasi kendala-kendala dalan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Sehingga pada akhirnya dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kabupaten Aceh Timur. Mudah-mudahan niat baik ini dapat memberikan hasil serta manfaat yang besar bagi kepentingan penanganan setiap masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang terjadi di Kabupaten Aceh Timur," pungkas Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH.              
      
sementara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Semeru, SH MH pada acara yang dihadiri seluruh kepala OPD Dalam Kabupaten Aceh Timur itu, menyebutkan di Kejari ada beberapa fungsi, di antaranya, fungsi pidana umum, fungsi pidana kusus, fungsi intelijen, fungsi di bidang usaha dan tata negara , fungsi pendampingan hukum, dan sejumlah fungsi lainnya. Semeru mengatakan, pihaknya juga mempunyai audit hukum yang bekerjasama dengan pihak Inspektorat.

"Harapan kita dalam pendampingan hukum ada transparansi dan keterbukaan. Kita juga akan menjembatani untuk menyelesaikan aset milik Pemkab Aceh Timur yang ada di Kota Langsa. Yang intinya saya mengucapkan terimasih atas kerjasama ini," pungkas Semeru. ()
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
Berita Terbaru
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
  • Pemkab Aceh Timur dan Kejaksaan Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • Pulau Teupah, Sebuah Pulau Mungil yang Eksotis di Barat Daya Simeulue

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved