SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh

Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

TAKENGON - Aktifis Pendidikan Ricky Arasendi menyerukan pentingnya solidaritas Bersama dalam menyukseskan vaksinasi covid-19 di Aceh, seperti yang sudah disampaikan oleh Kapolda Aceh dan Pangdam IM yang mendukung percepatan vaksinasi siswa.

Menurutnya Kapolda Aceh dan pangdam IM telah mengapresiasi ketegasan kadis Pendidikan Aceh,  Harusnya Pimpinan DPRA dan anggota DPRA juga ikut membangun solidaritas untuk menyerukan vaksin agar capaian target bisa dilaksanakan.  Bukan malah mengeluarkan pernyataan aneh di luar tugas dan wewenangya tambah ricky yang juga aktifis anti korupsi di gayo.

Seperti di beritakan sebelumnya, Wakil ketua DPRA Hendra budian jamin tak ada pencopotan Kepsek dan pemotongan BOS, terkait Vaksinasi Rabu (22/9/2021) di salah satu surat kabar di Aceh.
Ini pernyataan aneh ungkapnya Hendra terlalu berani "Menjamin tidak ada pencopotan kepsek" ini berbanding terbalik apabila kita melihat tatib DPRA nomor 1 tahun 2019 pada Bab II di jelaskan Fungsi, Tugas, Dan wewenang serta Kedudukan DPRA. Pada pasal 2 DPRA memiliki 3 fungsi yaitu a.Legislasi, b.Anggaran, c.Pengawasan . sedangkan tugas dan wewenang terdapat pada pasal 23 yang memiliki 7 poin, Tidak satupun dari tujuh poin tersebut menjelaskan bahwasanya DPRA atau anggota DPRA memiliki haka tau kewenangan dalam menjamin jabatan seseorang apalahi kepala sekolah .

Jadi kalimat " Menjamin tidak ada pencopotan kepsek " adalah kalimat yang menunjukkan pemahaman Hendra tentang hak dan kewenangan seorang anggota DPRA  Tambahnya.

Tentu kita tidak mau sekolah-sekolah di Aceh menjadi kluster baru covid-19 saat pembelajaran tatap muka, seperti yang saya baca dari (katadata.com)  1.303 sekolah sudah menjadi kluster covid saat PTM dan terbanyak dari jatim dari 165 kluster 917 guru dan 2.507 murid yang terinveksi, kita berharap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan dalam melawan covid-19 tutupnya.
Tag:
  • Aceh
Bagikan:
Berita Terkait
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
Berita Terbaru
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
  • Hendra Budian Harus bercontoh kepada Kapolda dan Pangdam IM
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Surya Dharma: Lingkungan Bersih Tak Lahir dari Slogan, Tapi dari Kebiasaan Memilah Sampah

  • Situs Tapak Tuan Tapa, Misteri Sebuah Jejak Manusia Raksasa

  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • Rusyidi Mukhtar Kucurkan Rp1,5 Miliar Pokir untuk Dua Masjid di Gandapura

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved