SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Pendidikan

Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kejaksaan Aceh Timur, melakukan sosialisasi penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA/SMK melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Peureulak Aceh Timur, Kamis (17/6/2021).

Dalam sosialisasi itu, Kejaksaan juga menggandeng wartawan Serambi Indonesia Aceh Timur, sebagai pemateri dengan tema 'Bijak Menggunakan Medsos'.

Kegiatan ini dibuka oleh, Kepala Cabang Disdik Aceh Timur, Abdul Jaban SPd MPd, diwakili Kasi Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan, Syariful Azhar, mengatakan kegiatan ini 10 SMA/SMK di Aceh Timur yang mana dari setiap sekolah mengutuskan empat siswa didampingi satu guru pendamping.

Syariful mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Aceh Timur, untuk siswa-siswi SMA/SMK di Aceh Timur ini.

"Kita harapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk memberikan wawasan hukum kepada siswa-siswi, agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran hukum," harapnya.

Kasi Intel Andi Zulanda SH, dalam penyuluhan hukum itu, memaparkan tentang peran fungsi dan tugas Jaksa.

Selain itu, Kasi Intel juga mengajak siswa-siswi agar menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan ketergantungan, dan berhadapan dengan hukum.

Penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh siswa siswi, ditandai dengan banyak siswa yang bertanya tentang dampak narkoba, proses hukum, dan cara mengatasinya agar tidak terpengaruh penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, kegiatan penyuluhan hukum ini juga telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Aceh Timur, terhadap 10 sekolah SMA/SMK lainnya di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk dan Simpang Ulim. (*)
Tag:
  • Pendidikan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
Berita Terbaru
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
Tampilkan lebih banyak

Pasang Iklan Disini

Designed by Kabar Aceh


Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Mediasi Gagal, Wartawan Bireuen Tolak Damai atas Dugaan Penghinaan Keluarga di Facebook

  • Desa Blang Kubu Gandapura Sosialisasi SE Bupati Bireuen dan Edukasi Vaksinasi Covid-19

  • Pantai Batu Alafan, Pantai dengan Keunikan Batu Besar di Simeulue

  • Diduga Hina Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polres Bireuen Segera Tahan Anderson

  • 7 Alasan Sepatu Saucony Endorphin Layak Dibeli di Harga 2 Jutaan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved