SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Disdik

Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kejaksaan Aceh Timur, melakukan sosialisasi penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA/SMK melalui program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Peureulak Aceh Timur, Kamis (17/6/2021).

Dalam sosialisasi itu, Kejaksaan juga menggandeng wartawan Serambi Indonesia Aceh Timur, sebagai pemateri dengan tema 'Bijak Menggunakan Medsos'.

Kegiatan ini dibuka oleh, Kepala Cabang Disdik Aceh Timur, Abdul Jaban SPd MPd, diwakili Kasi Pengembangan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan, Syariful Azhar, mengatakan kegiatan ini 10 SMA/SMK di Aceh Timur yang mana dari setiap sekolah mengutuskan empat siswa didampingi satu guru pendamping.

Syariful mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Aceh Timur, untuk siswa-siswi SMA/SMK di Aceh Timur ini.

"Kita harapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk memberikan wawasan hukum kepada siswa-siswi, agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran hukum," harapnya.

Kasi Intel Andi Zulanda SH, dalam penyuluhan hukum itu, memaparkan tentang peran fungsi dan tugas Jaksa.

Selain itu, Kasi Intel juga mengajak siswa-siswi agar menghindari penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan ketergantungan, dan berhadapan dengan hukum.

Penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh siswa siswi, ditandai dengan banyak siswa yang bertanya tentang dampak narkoba, proses hukum, dan cara mengatasinya agar tidak terpengaruh penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, kegiatan penyuluhan hukum ini juga telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Aceh Timur, terhadap 10 sekolah SMA/SMK lainnya di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk dan Simpang Ulim. (*)
Tag:
  • Disdik
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
Berita Terbaru
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
  • Kejaksaan Aceh Timur Gelar Penyuluhan Hukum untuk Siswa SMA
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

  • HRD Kunker ke Bener Meriah, Sahuti Permintaan Ketua dan Anggota Fraksi PKB

  • Kajari Bireuen Yarnes Sambangi Bupati Mukhlis: Perkuat Sinergi dan Komitmen Bersama

  • Bangun Kolaborasi Daerah, Kajari Bireuen Yarnes Temui Pimpinan DPRK dan Kapolres

  • Sahuti Permohonan Waled Nu Samalanga, HRD dan Kementerian PU Tinjau Abrasi Krueng Batee Iliek

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved