SWIPE UP TO READ
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
  • Parlementaria

DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyerahkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun anggaran 2020 melalui Surat Keputusan Nomor 1/DPRK/2021 pada sidang Paripurna Ke-7 DPRK Aceh Besar (29/03/2021) Senin di Kota Jantho.

Panitia Khusus (Pansus) telah bekerja maksimal sejak 10 s/d 29 maret guna membahas, mempelajari dan melakukan pengkajian serta anlisis terkait LKPJ, ungkap Iskandar Ali dalam sambutannya saat Paripurna (29/03).

''Agar hasil rekomendasi yang diberikan dapat bermanfaat terhadap percepatan pembangunan Aceh Besar, rekomendasi ini juga merupakan tahapan penutup dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2020'', lanjutnya.

Mewakili Pimpinan DPRK, kata dia, kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh Stakeholders pembangunan, para Wakil Ketua, Anggota DPRK serta jajaran OPD termasuk jajaran Pemerintahan Gampong yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras melaksanakan urusan pemerintahan tahun 2020 lalu.

Menurutnya, segala bentuk prestasi yang telah diraih berkenan dipertahankan dan  ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat Aceh Besar yang bermartabat, pungkas Iskandar Ali.

Sementara itu, Ketua Pansus, Abdul Mukti menyampaikan rekomendasi yang telah dirumuskan oleh pihaknya berisi catatan strategis, saran, masukan, koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas umum pemerintahan.

''Berjumlah lima belas (15) orang perwakilan Fraksi-Fraksi DPRK, Pansus telah bekerja maksimal dan juga telah merumuskan enam (6) Point yang menjadi cacatan strategis'', ungkap Mukti.

Kemudian, Rekomendasi tersebut secara utuh tertuang dalam lampiran keputusan tentang pemberian Rekomendasi Nomor : 2/DPRK/2021 dengan sistematika meliputi Pendahuluan, Tanggapan atas LKPJ dan Penutup.

''Rekomendasi LKPJ Bupati Aceh Besar TA 2020 Semoga menjadi catatan dan perbaikan terhadap pembangunan Aceh Besar pada tahun 2021'', demikian tutup Abdul Mukti

Berikut Rekomendasi berdasarkan Surat Keputusan Pansus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar TA 2020 :

PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH
BELANJA
BIDANG PENDIDIKAN
BIDANG KESEHATAN
BIDANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN
BIDANG PARIWISATA
Tag:
  • Aceh
  • Parlementaria
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
Berita Terbaru
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
  • DPRK Aceh Besar Gelar Sidang Paripurna Ke-7 Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2020
Tampilkan lebih banyak
×
❤️

Traktir Kopi

Dukung Kabar Aceh • QRIS All Payment


Scan QRIS di bawah ini untuk berdonasi:

QRIS Donasi

🔒 Aman & Terenkripsi via QRIS

Terpopuler
  • Wujud Kepedulian Nyata, Dr. H. Amiruddin Idris dan PPP Bireuen Salurkan Bantuan Olahraga untuk Dayah

  • Jembatan Duplikasi Krueng Tingkeum Kuta Blang Resmi Beroperasi

  • Tiga Pelaku Aborsi Ditangkap Ditreskrimum Polda Aceh

  • Ketukan yang Berbunyi Kosong: Lima Isyarat Awal Rayap yang Paling Sering Diabaikan Penghuni Rumah

  • Besok, Jembatan Baru Kuta Blang Diresmikan dan Mulai Beroperasi, HRD Apresiasi Kementerian PU

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaracehsukses@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
  • About Us
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kabaraceh.co