Sekda Lantik Lima Pejabat Aceh Timur

ACEH TIMUR - Sekretaris daerah (Sekda) Aceh Timur, Ir. Mahyuddin Syech Kalad, M.Si, melantik dua pejabat tinggi pratama dan tiga pejabat administrasi, di aula gedung Sekdakab setempat, Jumat (29/1/2021).

"Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan, seperti pada Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil yang sudah lama kita usulkan namun baru ada izin dari Depdagri sehingga segera kita lantik karena dinas tersebut sangat banyak warga yang membuat kartu tanda penduduk,  sehingga semua warga Aceh Timur terlayani," ujar Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M Thaib melalui Sekda Aceh Timur usai pelantikan tersebut.

Tambahnya, begitu juga dengan staf ahli bupati yang baru dilantik, seharusnya pelantikan sudah dilaksanakan pada periode yang lalu, namun ada beberapa persoalan sehingga pelantikan baru dilaksanakan hari ini. Dengan pelantikan tersebut Sekda berhadap roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur berjalan sesuai harapan dan lancar dalam melayani masyarakat.

Sekda juga berpesan kepada pejabat yang sudah dilantik dapat bekerja sesuai prosedur. Kata Mahyuddin, ASN di Aceh Timur saat ini sudah diperlakukan E kinerja sehingga semua ASN  sudah ada sasaran kerja.

"Sasaran Kinerja Pegawai atau disingkat SKP, kemudian setiap lima tahun sekali membuat RPJMD (Rencana pembangunan jangka menengah daerah), setelah itu setiap tahun membuat rencana kerja di setiap OPD yang dituangkan dalam sasaran kerja pegawai (SKP). Semoga semua pegawai sasaran kerja yang telah dibuat tercapai target," harap Sekda.

Sekda juga meminta semua ASN terutama kepada kepala OPD di Kabupaten Aceh Timur disiplin dalam bekerja. Karena ASN pelayan masyarakat sehingga harus melayani masyarakat semaksimal mungkin.       

Lima pejabat yang dilantik yaitu, Dr. Darmawan M.Ali ST, MISD sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama, jabatan lama sebagai Pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur. 

Drs. Faisal, MA.P dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama sebagai Kabag Pemerintahan pada Sekretaris Daerah. Kemdudian ABD.Aziz, SE, MS.i dilantik sebagai Kabag Pemerintahan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama Kepala Bidang Pemerintahan Mukim, Gampongdan Ketahanan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya Fazli Marjohan, SE,M.AP sebagai Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama Kepala Bidang Pengaduan dan Kebjakan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur.

Asniar, SE dilantik sebagai Kepala Bidang Pengaduan dan Kebijakan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur, jabatan lama Kasi Pengaduan Layanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Aceh Timur.
 
Karena pandemi Covid-19, undangan pada pelantikan tersebut dibatasi,  prosesi  pelantikan juga mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak memakai masker. (***)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru