SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Ekbis

DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi qanun Aceh.

Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, Senin (30/11).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh Taqwallah.

Persetujuan fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam forum rapat yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga menjelang pukul 5 sore.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Aceh, disusul Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.

Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.

"Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021," ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Suhaimi melanjutkan, penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun Aceh tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Banggar DPRA dengan Tim TAPA.

Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana para peserta diwajibkan mengenakan masker. Selain itu jalannya rapat juga dapat diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. []
Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
Berita Terbaru
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
  • DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved