News
Aceh Timur. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Timur melakukan rapat koordinasi pencegahan covid 19. Rapat ini berlangsung di pendopo Idi, Jum'at 20 November 2020.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M Thaib, SH mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimanapun berada hal ini penting dilakukan untuk mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang( oranye) berubah menjadi resiko ringan (kuning)
Rapat koordinasi kali ini, forkompimda juga membahas persoalan pencegahan terjadinya kerumunan massa. Maka Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran covid 19 ini forkompimda mengimbau untuk tetap mematuhi prokes.
" Rapat koordinasi membahas penerapan prokes dan terjadinya kerumunan massa. Maka Kita perlu ingatkan kembali masyarakat tetap menjaga prokes kesehatan saat aktivitas," kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah usai memimpin rapat.
Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan maka perlu kerjasama dari semua lintas, mulai dari perangkat Gampong, pemangku adat, mukim hingga kecamatan.
Selain itu Sebagai upaya pencegahan tidak terjadi penyebaran covid 19 di Aceh Timur, bupati turut meminta keuchik untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protocol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan.
"Misalnya masyarakat hendak melaksanakan acara pesta perkawinan, maka geuchik wajib mengeluarkan surat izin yang berbunyi wajib mengikuti protokol kesehatan. Ini salahsatu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan," tandas Bupati.
Disinggung mengenai tindakan yang diambil jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama satgas Covid-19 akan menindak lajuti sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan.
"Pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyangkut menyelamatkan nyawa manusia. Karena harus kita ketahui nyawa manusia itu mahal," pungkas pria yang akrab disapa Rocky ini.
Rapat Forkopimda Bahas Prokes
Aceh Timur. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh Timur melakukan rapat koordinasi pencegahan covid 19. Rapat ini berlangsung di pendopo Idi, Jum'at 20 November 2020.
Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M Thaib, SH mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimanapun berada hal ini penting dilakukan untuk mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang( oranye) berubah menjadi resiko ringan (kuning)
Rapat koordinasi kali ini, forkompimda juga membahas persoalan pencegahan terjadinya kerumunan massa. Maka Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran covid 19 ini forkompimda mengimbau untuk tetap mematuhi prokes.
" Rapat koordinasi membahas penerapan prokes dan terjadinya kerumunan massa. Maka Kita perlu ingatkan kembali masyarakat tetap menjaga prokes kesehatan saat aktivitas," kata Bupati Aceh Timur H. Hasballah usai memimpin rapat.
Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan maka perlu kerjasama dari semua lintas, mulai dari perangkat Gampong, pemangku adat, mukim hingga kecamatan.
Selain itu Sebagai upaya pencegahan tidak terjadi penyebaran covid 19 di Aceh Timur, bupati turut meminta keuchik untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protocol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan.
"Misalnya masyarakat hendak melaksanakan acara pesta perkawinan, maka geuchik wajib mengeluarkan surat izin yang berbunyi wajib mengikuti protokol kesehatan. Ini salahsatu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan," tandas Bupati.
Disinggung mengenai tindakan yang diambil jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama satgas Covid-19 akan menindak lajuti sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan.
"Pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyangkut menyelamatkan nyawa manusia. Karena harus kita ketahui nyawa manusia itu mahal," pungkas pria yang akrab disapa Rocky ini.
Via
News