SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Rapat Forkopimda Bahas Prokes

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Aceh Timur. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  (FORKOPIMDA) Kabupaten Aceh  Timur melakukan rapat koordinasi pencegahan covid 19. Rapat ini berlangsung di pendopo Idi, Jum'at 20 November 2020.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M Thaib, SH mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan  yang ketat dimanapun berada hal ini penting dilakukan untuk mempertahankan status zona Aceh Timur yang sebelumnya zona resiko sedang( oranye) berubah menjadi resiko ringan (kuning)
 Rapat koordinasi kali ini, forkompimda juga membahas persoalan  pencegahan terjadinya kerumunan massa. Maka  Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran covid 19 ini forkompimda mengimbau untuk tetap mematuhi prokes.

 " Rapat koordinasi membahas penerapan prokes dan terjadinya kerumunan massa.  Maka Kita  perlu ingatkan kembali masyarakat tetap menjaga prokes kesehatan saat aktivitas," kata Bupati  Aceh Timur H. Hasballah usai  memimpin rapat.

Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan untuk melakukan pencegahan terjadinya kerumunan maka perlu kerjasama dari semua lintas,  mulai dari perangkat Gampong, pemangku adat, mukim hingga kecamatan.

Selain itu Sebagai upaya pencegahan tidak terjadi penyebaran covid 19 di Aceh Timur, bupati turut meminta  keuchik  untuk mengeluarkan surat imbauan wajib menggunakan protocol kesehatan jika ada kegiatan besar yang dilaksanakan.

"Misalnya masyarakat hendak melaksanakan acara pesta perkawinan, maka geuchik wajib mengeluarkan surat izin  yang berbunyi wajib  mengikuti protokol kesehatan.  Ini salahsatu upaya kita saling menjaga dari virus ini, bukan bermaksud untuk melarang kegiatan," tandas Bupati.


 Disinggung mengenai tindakan yang diambil jika ada yang melanggar prokes, bupati mengaku pihaknya bersama satgas Covid-19 akan menindak lajuti sesuai peraturan bupati yang telah diterbitkan.

 "Pada intinya kita tetap tidak ingin peraturan ini dilanggar. Tugas kita menyangkut menyelamatkan nyawa manusia. Karena harus kita ketahui nyawa manusia itu mahal," pungkas pria yang akrab disapa Rocky ini.
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
Berita Terbaru
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
  • Rapat Forkopimda Bahas Prokes
Tampilkan lebih banyak




Designed by Kabar Aceh
Terpopuler
  • Mantan Keuchik Karieng Peudada Ditahan Kejari Bireuen

  • Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

  • Guha Tujoh Laweung, Gua Berbalut Misteri yang Dipercaya Tembus Ke Mekkah

  • Sahuti Permohonan HRD, Cak Imin Resmikan Jalur Udara Kualanamu-Rembele

  • Kejari Bireuen dan DPMGPKB Perketat Evaluasi Perdes: 40 Keuchik Gandapura Dikumpulkan

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved