News
Optimalisasi Pajak Daerah, Aceh Besar Tanda Tangani Daftar Sasaran Pengawasan Bersama
BANDA ACEH - Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah beserta Daftar sasaran Pengawasan bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak wilayah Aceh di Aula Gedung Keuangan Aceh, 26/11/2020.
Penanda tanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah yang ditandatangin pada 27 Agustus 2020 lalu.
Dalam kesempatan ini Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali menyampaikan Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah tepat sasaran dalam pengawasan bersama.
"Tujuan dari penandatanganan bersama ini agar kita bisa mengoptimalkan terhadap realisasi pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah". ujar Mawardi.
"Penandatangan ini lebih menjurus lagi kepada daftar pengawasan bersama terhadap objek pajak yang terjadi kendala dalam realisasinya, jadi dengan kebersamaan ini tentu ini sangat membantu kedua belah pihak baik Kabupaten Aceh Besar maupun Kanwil Pajak itu sendiri", Papar Mawardi Ali.
Mawardi Ali juga menambahkan manfaat dari penandatanganan ini yang paling besar akan diperoleh Aceh Besar karena pajak itu akan di terima sebagai pendapatan Kabupaten Aceh besar.
Selama masa pandemi covid-19 ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga meringankan UMKM-UMKM kecil, usaha-usaha Mikro dari pemungutan pajak, selain itu Hotel-hotel yang berada di wilayah aceh besar semasa pandemi juga diringankan dalam pembayaran pajak karena faktor tamu sangat menurun. Namun dengan kondisi seperti sekarang ini sudah mulai ramai kembali kita akan kembali untuk berlakukan Pajak di semua sektor pada bulan Januari, Tambah Mawardi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pajak Aceh, Ir. Tarmizi. M.Si menyampaikan Kerjasama optimalisasi ini kita berbica tentang pemanfaatan data untuk mengoptimalkan data pajak dan perizinan agar kita bisa melihat sebagai langkah strategis untuk mengembangkan dengan melihat potensi aceh besar sebagai penopang ibu kota provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah S.Sos, Plt. Ispektur daerah Aceh Besar Zia Ul Azmi,SH.,Kepala BPK Aceh Besar, Arifin,SHi.M.Si , Kepala Bagian Hukum, Jony Marwan,SH,M.Si,MH., dan para pejabat di lingkungan DJP Aceh
Penanda tanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah yang ditandatangin pada 27 Agustus 2020 lalu.
Dalam kesempatan ini Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali menyampaikan Optimalisasi Pajak Pusat dan daerah tepat sasaran dalam pengawasan bersama.
"Tujuan dari penandatanganan bersama ini agar kita bisa mengoptimalkan terhadap realisasi pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah". ujar Mawardi.
"Penandatangan ini lebih menjurus lagi kepada daftar pengawasan bersama terhadap objek pajak yang terjadi kendala dalam realisasinya, jadi dengan kebersamaan ini tentu ini sangat membantu kedua belah pihak baik Kabupaten Aceh Besar maupun Kanwil Pajak itu sendiri", Papar Mawardi Ali.
Mawardi Ali juga menambahkan manfaat dari penandatanganan ini yang paling besar akan diperoleh Aceh Besar karena pajak itu akan di terima sebagai pendapatan Kabupaten Aceh besar.
Selama masa pandemi covid-19 ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga meringankan UMKM-UMKM kecil, usaha-usaha Mikro dari pemungutan pajak, selain itu Hotel-hotel yang berada di wilayah aceh besar semasa pandemi juga diringankan dalam pembayaran pajak karena faktor tamu sangat menurun. Namun dengan kondisi seperti sekarang ini sudah mulai ramai kembali kita akan kembali untuk berlakukan Pajak di semua sektor pada bulan Januari, Tambah Mawardi.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Pajak Aceh, Ir. Tarmizi. M.Si menyampaikan Kerjasama optimalisasi ini kita berbica tentang pemanfaatan data untuk mengoptimalkan data pajak dan perizinan agar kita bisa melihat sebagai langkah strategis untuk mengembangkan dengan melihat potensi aceh besar sebagai penopang ibu kota provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Aceh Besar, Abdullah S.Sos, Plt. Ispektur daerah Aceh Besar Zia Ul Azmi,SH.,Kepala BPK Aceh Besar, Arifin,SHi.M.Si , Kepala Bagian Hukum, Jony Marwan,SH,M.Si,MH., dan para pejabat di lingkungan DJP Aceh
Via
News