Gubernur Bahas Implementasi MoU Helnsinki Bersama Staf Kepresidenan
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan beberapa persoalan. Di antaranya adalah terkait perkembangan implementasi MoU Helsinki yang dilakukan Pemerintah Aceh dan persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Deputi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang telah memberikan layanan reparasi bagi masyarakat korban pelanggaran HAM masa lalu yang direkomendasikan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, upaya realisasi amanah perdamaian Aceh dilakukan Pemerintah Aceh melalui dua lembaga khusus, yaitu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dan Badan Reintegrasi Aceh ( BRA).
Kata Nova, melalui lembaga tersebut pihaknya terus mewujudkan amanah perdamaian seperti pembagian lahan bagi mantan kombatan dan memberikan layanan reparasi bagi korban pelanggaran HAM masa konflik.
"Meskipun belum sepenuhnya terwujud, kita akan terus melakukan secara bertahap. Yang terpenting komitmen dan goodwill kita dalam menjalankan amanah ini dapat kita laksanakan,"kata Nova.
Nova mengatakan, kebutuhan anggaran menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan secara cepat program KKR dan BRA. Ia mengatakan, pemanfaatan APBA tidak saja diperuntukkan kepada dua lembaga tersebut, tapi bagi sejumlah lembaga khusus lainnya di Aceh.
"Aceh memiliki beberapa lembaga khusus, operasional semua lembaga tersebut ditanggung juga APBA,"kata Nova.
Dalam kesempatan itu, Nova mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi mewujudkan sejumlah cita-cita bangsa demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ia ingin tidak ada lagi pembedaan lagi antara lembaga dan instasi di pusat dan daerah.
"Semua kita sudah seharusnya bekerjasama dalam melakukan pembangunan masyarakat,"kata Nova. [•]
Ket foto :
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima kunjungan kerja Tim Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, (25/11/2020)