Aceh Kembali Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan Aceh menjadi provinsi terbaik, mengungguli lima provinsi lainnya yaitu Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan ini merupakan penghargaan yang ke empat kalinya diterima Aceh.
"Kami berharap penghargaan yang diperoleh sebagai Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen menjadi salah satu indikator terwujudnya "Aceh Hebat". Selamat Hari Konsumen Nasional, semoga konsumen kita semakin cerdas dan berdaya," kata Mohd Tanwier.
Tanwier mengatakan ada beberapa program pemerintah Aceh yang dinilai bagus oleh pemerintah pusat. Di antaranya adalah program kegiatan konsumen cerdas yang berkesinambungan mencakup kelompok masyarakat di gampong termasuk perangkat gampong, para anak didik tingkat SLTA, pembinaan pelaku usaha, pengawasan barang beredar, pengawasan perdagangan, pembinaan BPSK, LPKSM, layanan pengaduan konsumen dan survei keberdayaan konsumen dengan pengganggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ajang penjaringan Daerah Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen merupakan kegiatan tahunan yang digelar Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI, diikuti 34 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan itu bertujuan memotivasi daerah supaya mampu mengimplementasikan hak-hak konsumen pada berbagai kesempatan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Peringatan Harkonas tahun 2020 mengusung tema "Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju" diselenggarakan dalam situasi Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh penjuru dunia menjadi momentum yang baik bagi konsumen Indonesia. []
Ket foto :
Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2019 Kepada Provinsi Aceh Sebagai Peringkat I Pemerintah Daerah Perlindungan Konsumen