Puluhan Warga Terjaring Razia Yustisi

ACEH TIMUR - Puluhan warga dan lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Yustisi oleh Tim Peucrok Covid-19 Aceh Timur karena tidak memakai masker, Selasa (20/10) .

"Kalau masyarakat sipil itu kita hanya denda dan memberikan himbaun agar pakai masker dan tandatangan surat pernyataan atau sanksi sosial. Tapi PNS wajib sanksi keras kita akan surati kepala dinas masing untuk mengambil tindakan keras," ujar Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur T. Amran SE MM kepada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Tambahnya, razia yang berlangsung di depan pusat perkantoran Pemkab Aceh Timur itu berhasil menjaring puluhan pengendara yang tidak memakai masker. Mereka kemudian diminta menandanganan surat pernyatan.

"Untuk hari ini saja masih ada warga tak pakai masker dengan berbagai macam alasan, namun kita tetap mengingatkan mereka terhadap bahaya virus corona, dan bagi pelanggar wajib teken surat pernyataan tidak mengulanginya lagi," ujar T.Amran.

Sementara, Jubir Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Aceh Timur, dr. Edy Gunawan MARS mengatakan hingga 20 Oktober 2020, total Orang Dalam Pemantauan ( ODP/suspek ) di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 102 orang, dalam pemantauan 6 orang, selesai pemantauan (96).

Sedangkan total Pasien Dalam Pengawasan (PDP/suspek ) 16 orang, PDP/suspek dalam perawatan (3), selesai perawatan (PDP/suspek ) (13). Total Covid-19 konfirmasi (77), isolasi mandiri di rumah (9).

"Dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud 3 orang, dalam perawatan RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh 3 orang. Total Covid-19 /sembuh selesai pemantauan sebanyak 62 orang, dan 58 pasein selesai pemantauan, 4 orang meninggal dunia," pungkas dr. Edy Gunawan yang juga Direktur RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. ()
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru