SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan)

KABAR ACEH | Magelang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus berupaya untuk wujudkan tujuan pembangunan nasional berkelanjutan melalui Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Upaya tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber seminar pekan keguruan yang diselenggarakan oleh FKIP Universitas Tidar (UNTIDAR)  di Gedung Rektorat Untidar, Magelang, Rabu (16/9/2020).

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Agar SDGs Nasional bisa terwujud, ia kemudian menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024.

"Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional," ungkapnya

Namun demikian, ia tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa untuk menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa.

"SDGs Global dan SDGs nasional tidak mengatur tentang kearifan lokal dan adat istiadat di desa. Makanya dalam SDGs Desa kami tambah satu poin yang mengatur tentang kearifan lokal, agar pemerintah desa membangun desanya sesuai dengan kearifan lokal yang ada,"ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Gus Menteri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:

1. Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan
2. Desa Ekonomi Tumbuh Merata
3. Desa Peduli Kesehatan
4. Desa Peduli Lingkungan Hidup
5. Desa Peduli Pendidikan
6. Desa Ramah Perempuan
7. Desa Berjejaring
8. Desa Tanggap Budaya
9. Desa Pancasila

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini bertekad untuk menjadikan SDGs Desa sebagai langkah konkret dalam membangun bangsa. Ia juga berharap agar SDGs Desa ini tidak hanya dipakai di lokal desa saja.

"Supaya apa yang kita lakukan dalam membangun bangsa ini, bukan hanya bisa dipakai di lokal desa, tapi di global pun bisa." Pungkas Gus Menteri. [REL/ Kemendes PDTT]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
Berita Terbaru
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
  • Mendes PDTT Jadikan SDGs Desa sebagai Langkah Konkret Bangun Bangsa
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Wakil Ketua DPRK Bireuen Surya Dharma Hadiri Pelantikan Keuchik dan Bunda PAUD Desa Paya Seupat

  • HRD: Ketiadaan DED, Banyak Usulan Infrastruktur dari Masyarakat Bireuen Belum Bisa Ditindaklanjuti

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved