SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:


Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat Berada di Gedung Pasiban Banda Lampung saat Memberi Arhan pada Dinas PMDT setempat, Sabtu (12/9/2020)

KABAR ACEH | Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih ada digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Menurut Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menter ini,  jika sisa dana desa digunakan untuk PKTD maka ekonomi di desa bisa terus bergerak. Selain itu, PKTD juga diharapkan bisa mengurangi angka pengangguran di desa. 

"Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55% untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian 1 orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17% angkatan kerja Desa," ujarnya

"Ini kan lumayan kalo 17% angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat," sambung Gus Menteri saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban, Bandar Lampung pada Sabtu, (12/9/2020).

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR,  Kementerian Perhubungan maupun yang dikelola oleh Kementerian lainnya.

"PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial yang lebih gentle dibanding dengan BLT. Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD aalah BLT yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini, desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Adapun kriteria keterlibatan warga desa dalam program PKTD, yakni pengangguran, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

"Supaya dana Desa tetap dirasakan kehadirannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Kalau kemudian padat karya tunai desa dan model swakelola betul-betul menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan desa, maka bisa diteruskan," tegasnya.

Selain itu, Gus Menteri juga berpesan, dalam pelaksanaan PKTD harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru yakni pakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, serta jaga jarak. [REL/Kemendes PDTT]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
Berita Terbaru
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
  • Mendes Abdul Halim: Sisa Dana Desa Digunakan Untuk PKTD pada Kegiatan Tidak Terlalu Butuh Skill
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Surya Dharma: Plt Sekda dan Kepala SKPK Masih Tiarap, Pemkab Bireuen Jalan Ditempat

  • HRD: Bupati Jangan Lengah, Jemput Program ke Pusat, Bukan ke Desa

  • Gampong Pante Rheng Siap Jadi Kampung Proklim, Warga Didorong Peduli Lingkungan

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved