SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR 24
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Internasional
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _Metropolitan
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Layanan Publik
  • _Info Publik
  • _Pelayanan Publik
  • _Pengumuman Resmi
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • INAPROC Katalog
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Aceh
  • Ekbis
  • Hukum
  • Inforial
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Politik
  • Beranda
  • Ekbis

Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Bupati sebagai kepala daerah tidak memiliki ruang untuk mengintervensi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.  Penentuan harga sepenuhnya ditentukan oleh Tim Penetapan dan Pemantauan Harga TBS. 

Kewenangan Bupati hanya sebatas mengawasi apakah keputusan tim diterima oleh petani dan dijalankan oleh perusahaan. 

" Perlu diketahui bersama bahwa Bupati tidak diberi kewenangan untuk menetapkan harga TBS. Kewenangannya hanya mengawasi apakah keputusan tim penetapan harga TBS dilaksanakan petani plasma dan PMKS," ujar Ari Saputra, SH General Manager PT.Kharisma Iskandar Muda Rabu (15/7).

Ari Saputra, menegaskan tidak relevan mengaitkan fluktuasi harga TBS dengan kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati. Naik turunnya harga TBS tidak ditentukan oleh Bupati manapun di suatu daerah. 

Sesuai Permentan No. 1 Tahun 2018 menurut Ari Saputra, penetapan harga yang dikeluarkan oleh Pemerinah Provinsi sejatinya hanya berlaku bagi pekebun sistem Plasma & tidak mengatur pekebun sistem Swadaya. Karenanya kewenangan pengawasan oleh Bupati hanya bagi pekebun Plasma dengan perusahaan yang memiliki kerjasama serta diketahui oleh Pemerintah Daerah.

Permentan No. 1 Tahun 2018 pada prinsipnya bertujuan mensejahterakan petani secara bersama. Hanya saja tujuan ini baru akan tercapai jika para petani secara bersama sama membentuk koperasi yang dikelola dari petani untuk petani. 

" Menyangkut dengan statment yang menyatakan saya cari panggung & membodohi masyarakat, itu salah besar. Pernyataan tersebut adalah tuduhan yang serius terhadap diri saya, perlu diluruskan. Dalam hal ini saya hanya ingin menyampaikan tentang tatalaksana penetapan harga TBS yang tetap memperhatikan harga pasar dunia, apalagi dalam penetapan harga tersebut juga disebutkan klasifikasi & ketegori TBS " Tegas Ari Saputra

Sebagai sesama pengusaha yang mengerti tentang Kelapa Sawit, Ari Saputra mengharapkan saudara Pon Rawadi CS Pon mungkin bisa juga membantu masyarakat dengan program KEK Barsela dan Expor Impor yang kataya akan di jalankan di Pantai Barat Aceh.

" Jangan sekedar wacana saja tetapi hasil tidak ada " Tutup Ari Saputra
Tag:
  • Ekbis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
Berita Terbaru
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
  • Penetapan Harga TBS OLeh Tim, Bukan Bupati
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Enam Bulan Pascabencana, Korban Masih Tinggal Ditenda, Surya Dharma Pertanyakan Keseriusan Bupati Bireuen

  • HRD Ketua PKB Aceh, ini Susunan Pengurus DPW yang Dilantik Cak Imin

  • PMI Bireuen Himpun 115 Kantong Darah, Edi Obama: Simbol Kuat Kepedulian Masyarakat

  • Temuan Tim Pansus DPRK Bireuen, Penimbunan Stadion Paya Kareung dan Jalan Alue Iet-Pante Karya Sangat Signifikan

  • Ayahwa Tinjau Huntara Rusak di Langkahan, Pemkab Aceh Utara Percepat Penanganan Pascabencana

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved