Bupati Akmal Ibrahim Berhentikan Kadisperindagkop Abdya

Azhar Anis, S.T, mantan Kadisperindag Koperasi dan UKM Kab. Aceh Barat Daya 

KABAR ACEH
| Blangpidie - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, S.H memberhentikan Azhar Anis, S.T dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kabupaten setempat, Rabu (29/07/2020).

Sekda Abdya, Drs. Thamrin saat dikonfirmasi kabaraceh.co membenarkan perihal pemberhentian Kadisperindagkop Abdya tersebut.

"Benar, beliau telah diberhentikan sebagai Kadis Perindagkop Abdya," ujarnya

Thamrin mengatakan, alasan pemberhantian Kadisperindagkop Abdya tersebut, dikarenakan yang bersangkutan telah lulus uji kompetensi sebagai fungsional perencana madya yang dilaksanakan oleh Bappenas.

"Sesuai dengan rekomendasi Bapenas, yang bersangkutan harus diangkat sebagai fungsional dan tidak ada faktor lain diluar itu," sebut Thamrin.

Untuk sementara ini yang mengisi kekosongan itu, sambung Thamrin, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim telah menunjuk kepala Bappeda, Firmansyah S.T sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Perindag Koperasi dan UKM Abdya.

Secara terpisah, Azhar Anis, S.T saat dikonfirmasi oleh kabaraceh.co melalui pesan singkat whatsApp, pada Selasa malam (28/07/2020) juga membenarkan hal tersebut, bahwa dirinya sudah berhenti dari jabatan Kadisperindagkop UKM Abdya. [SS]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru