SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • News

Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
KABAR ACEH | Bireuen - Diskusi Publik yang dikemas dalam Bireuen Lawyer Club (BLC) Season 6, berlangsung sukses dengan mengangkat Tema "Pelayanan Publik Bireuen Masuk zona Merah" Benarkah?, pada Sabtu (29/02/2020) malam bertempat di Cawan Coffee Kota Juang, Bireuen.

Dr. T Rasyidin, S.H, M.H dalam pandangan Hukumnya, menyebutkan Kabupaten Bireuen tetap masih berada dalam zona merah masalah Pelayanan Publik.

"Kualitas pelayanan dapat dilihat dari bagaimana cara pemerintah melayani masyarakat, usaha pemerintah dalam upaya melayani kebutuhan masyarakat, dan kemudahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Berdasarkan konsep tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan pelayanan publik, saat ini terlihat bagaimana respon pemerintah pada acara malam ini,  tidak satu pun dari pemerintah yang hadir, padahal malam ini BLC membahas tentang pelayanan  administrasi dan pelayanan jasa yang berkaitan juga dengan kisruh BLUD, Dukcapil dan lain-lain", ungkapnya 

Ia menambahkan, "Namun respon pemerintah terhadap itu sangat kurang, oleh karenanya kita berharap pemerintah Bireuen harus memperhatikan prinsip prinsip pemerintahan yang baik, serta memperhatikan etika pemerintahan dimana jika ada surat atau undangan dari masyarakat untuk direspon dengan membalas dan memberitahukan dan jangan diabaikan, karena hal itu merupakan salah satu indikator dalam menilai kualitas pelayanan publik di pemerintah.  

T. Rasyidin juga mengatakan, "bahwa melihat kenyataan malam ini, jelaslah apa yang diumumkan oleh Ombusdman RI merupakan hal yang benar terjadi di Bireuen.

"Melihat contoh pada malam ini Pemerintah tidak hadir dalam acara diskusi publik, berarti tidak salah apa yang disebutkan oleh Ombusdman-RI Perwakilan Aceh, Pelayanan Publik Bireuen Masuk Zona Merah, memang tidak salah kalau kita kaji dengan perspektif Hukum," ujar T Rasyidin.

"Hal itu sebagaimana yang tertera pada Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan untuk menjawab masalah Pelayanan Publik Bireuen agar lebih baik kedepan, berharap kepada pemerintah harus menggunakan etika dalam melakukan pelayanan kepada rakyat," tutupnya. [SR]
Tag:
  • News
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
Berita Terbaru
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
  • Pemkab Absen Diskusi Publik BLC, Pakar Hukum: Pelayanan Publik di Bireuen Masih Zona Merah
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • Kajari Bireuen Digantikan Yarnes, Munawal Hadi Kajari Simalungun

  • Vonis Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan Dihukum 2 Tahun 10 Bulan Penjara

  • Pantau Keuangan Desa di Bireuen, Kejari Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

  • Closing Ceremony PKB I HUT ke-26 Bireuen, Bupati Mukhlis Beri Reward Mantan Bupati dan Santuni 110 Anak Yatim

  • HRD Tinjau Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Sultan Jeumpa, Harapan Besar Masyarakat Bireuen Kembali Menggema

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved