SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS
  • KABAR Kategori
  • _Hukum
  • _Politik
  • _Parlementaria
  • _Inforial
  • _Nasional
  • _Ekbis
  • _News
  • _Sport
  • _Pemerintah Aceh
  • _Index
  • KABAR Daerah
  • _Lhokseumawe
  • _Aceh Utara
  • _Bireuen
  • _Banda Aceh
  • _Pidie
  • _Simeulue
  • KABAR Redaksi
  • _Redaksi
  • _Siber
  • _Kode Etik
  • _Iklan
  • _INAPROC Katalog Pariwara
  • _INAPROC Katalog Banner
  • _INAPROC Katalog Elektronik Iklan Online
  • KABAR Layanan
  • _For Your Business
  • _Pasang Mata
Kabar Aceh

BARBEQUE

  • Home
  • Hukum
  • Politik
  • Parlementaria
  • Inforial
  • Nasional
  • Ekbis
  • News
  • Sport
  • Beranda
  • Hukum

Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KABAR ACEH | Aceh Utara- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Aceh Utara meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis ganja, di gampong Manyang Tunong Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu sekira pukul 17.00 WIB Sore.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, kepada media ini, Kamis (12/2), menyebutkan, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, pada Rabu 11 Maret 2020 sekira pukul 17.00 WIB sore,"

"Pelaku bernama lengkap T.Bangsawan Hendra (53 ), wiraswasta beralamat Gampong Manyang Tunong Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara," sebutnya.

Adapun kronologis kejadian penangkapan, berawal, tim opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat (Rabu,11/3) bahwa pelaku T.Bangsawan Hendra tersebut menanam dan memiliki narkotika jenis ganja di kebun belakang rumahnya di Gampong Manyang Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari dan tanggal tersebut sekira pukul 17.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di depan rumahnya, selanjutnya pelaku dibawa oleh petugas ke kebun dibelakang rumahnya, setelah digeledah dikebun tersebut ditemukan  10 batang pohon ganja," ungkapnya.

"Kemudian pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres Aceh Utara, dan  dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolres Aceh Utara," [RED]
Tag:
  • Hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
Berita Terbaru
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
  • Pemilik Ganja di Tanah Luas Aceh Utara Dibekuk Polisi
Tampilkan lebih banyak
Terpopuler
  • HRD Komit Dukung Pembangunan Bireuen, Abi Nanda: Fadli Yusuf Jangan Asbun

  • Abi Nanda: Stop Debat Kusir, Fadhli Yusuf Jangan Jadi Pahlawan Kesiangan

  • Kajari Bireuen Dianugerahi Gelar “Bapak Anti Korupsi”, Bentuk Apresiasi atas Keteguhan Menjaga Integritas Desa

  • HRD Apresiasi Polres Gayo Lues Polda Aceh, Berantas Jaringan Narkoba Jaringan Internasional

  • Bupati Bireuen Diminta Dukung Penuh Baitul Mal, Tgk Ismayadi: Dana Zakat Jangan Dipolitisasi

KABAR Sponsor
Artikel Lainnya
Ad
Ad
Kabar Aceh
Kabar Aceh adalah situs web Berita, dan hiburan Anda. Kami memberi Anda berita dan informasi terbaru langsung Aceh.

Contact us: kabaraceh.id@gmail.com
  • Redaksi
  • Siber
  • Iklan/Advertorial
  • Kode Etik
  • Sitemap
  • Karir
Copyright © 2019 - , Kabar Aceh. All right reserved